Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk Syarat Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id?

Adapun seleksi sekolah kedinasan telah berlangsung, sementara CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam beberapa waktu mendatang.

Editor: Nasaruddin
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi tes CPNS 2021. 

- Transkrip nilai

- Pas foto

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Baca juga: Cara Lolos Tes SKD CPNS, Siapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2021 Mulai Dibuka

Alur pendaftaran untuk rekrutmen CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Melansir setkab.go.id, pada pelaksanaan PPPK tahun 2019, setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi.

Menurut peraturan saat itu, calon pelamar PPPK untuk instansi pusat dan instansi daerah setidaknya memenuhi persyaratan berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Berpendidikan paling rendah S1 atau D4 untuk jabatan fungsional guru

- Berpendidikan paling rendah S2 untuk jabatan fungsional dosen

- Berpendidikan paling rendah D3 untuk jabatan tenaga kesehatan

- Berpendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat untuk jabatan tenaga penyuluh pertanian

- Berpendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki untuk tenaga kependidikan pada PTN Baru

- Memenuhi persyaratan masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Diberitakan Tribunnews pada 14 Februari 2019, berikut dokumen PPPK 2019 yang harus diunggah:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved