Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk Syarat Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id?

Adapun seleksi sekolah kedinasan telah berlangsung, sementara CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam beberapa waktu mendatang.

Editor: Nasaruddin
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi tes CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu yang beriniat mendafaftar CPNS 2021, hendaknya mempersiapkan diri dari sekarang.

Sebab tahun ini akan diadakan seleksi CASN 2021 melalui beberapa jalur, seperti sekolah kedinasan, calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun seleksi sekolah kedinasan telah berlangsung, sementara CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam beberapa waktu mendatang.

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dimulai.

Baca juga: Cara Lolos Tes SKD CPNS, Siapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2021 Mulai Dibuka

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sejauh ini masih dilakukan tahap pemantapan formasi CPNS yang dibutuhkan.

“Saat ini menunggu formasi siap dulu, baru pengumuman CPNS dan pendaftaran. Kalau pendaftaran kemungkinan bulan depan. Nanti kita kasih tanggal pastinya,” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa 18 Mei 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana dengan dokumennya?

Menunggu keluarnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, calon pendaftar dapat mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Menurut Paryono, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2021.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

- Kartu keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved