Minimalisir Penyebaran Covid-19, Ini Kegiatan Yang Dilakukan Sejumlah Polsek Jajaran Polres Sanggau
Kami memastikan apakah kelengkapan peralatan dan sarpras di Posko PPKM Mikro sudah tersedia atau belum,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tangkal penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua, Polsek Kembayan memberikan imbauan kepada warga diwilayah Desa Binaannya agar tetap menggunakan masker pada saat keluar rumah , Senin 17 Mei 2021.
Kegiatan imbauan penggunaan masker yang dilakukan Briptu Angga Jaya Mahendra agar masyarakat Kecamatan Kembayan khususnya di Desa Kuala Dua dari penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang melaksanakan aktivitas ataupun yang berada di luar rumah agar tetap selalu menggunakan masker dalam hal mengantisipasi penularan covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan selalu mendukung imbauan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19,” tutur Briptu Angga Jaya Mahendra.
Cek Posko PPKM
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Sukiswandi bersama anggota dan Kades Penyeladi Zainap, S. Pd serta Babinsa Penyeladi Serka Khaliq melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Penyeladi Kapuas Kabupaten Sanggau, Senin 17 Mei 2021.
Baca juga: Arus Balik Meningkat Didominasi Mobil Pribadi, Dalam Sehari 11 Orang Positif Covid-19
Hal itu sebagai upaya dalam penanganan pencegahan Covid-19 yang dapat menjangkau dan mengontrol masyarakat hingga pelosok Desa dalam penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Kapuas menuturkan dalam pengecekan, terlihat ditempat tersebut sudah dilengkapi data peta seperti, ruang isolasi, serta dilakukan pengecekan kesiapan satgas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
"Kami memastikan apakah kelengkapan peralatan dan sarpras di Posko PPKM Mikro sudah tersedia atau belum," katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kapuas, menjelaskan, adanya Posko PPKM Mikro sebagai upaya dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Kapuas.
“Di Kecamatan Kapuas ini sudah terbentuk Posko PPKM Mikro berkat kerjasama dengan unsur terkait elemen masyarakat termasuk komponen di dalamnya, tinggal dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan apakah sudah lengkap atau masih ada yang perlu di tambah,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Sukiswandi juga berharap, dengan terbentuknya Posko PPKM tim gabungan ini, dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, sehingga nantinya petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.
“Untuk itu, kami mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Hal serupa juga dilakukan jajaran Polsek Entikong bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin 17 Mei 2021.
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Polsek Entikong Polres Sanggau yang di pimpin oleh Kapolsek Entikong akp Oloan Sihombing.