KHAZANAH ISLAM

ANJURAN Menikah di Bulan Syawal, Penjelasan Menikah di Bulan Syawal Menurut Ustaz Abdul Somad

Rasulullah saw menikah dengan Siti Aisyah di bulan Syawal sehingga barang siapa yang menikah pada bulan ini, artinya ia telah mengamalkan kesunahan

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISTIMEWA
Ilustrasi - Pernikahan. 

"Mana boleh lah menikah di antara dua khutbah, habis salat jumat baru boleh. Bermusyawaralah diantara orang-orang baik. Jangan pula pulang dari sini kalian ceramahi ninik mamak (orang tua)," ujar Ustadz Abdul Somad.

Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah.

Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah.

Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru menikahi Sayyidah ‘Aisyah pada bulan Syawal. 

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال

Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih dikenal Imam Nawawi dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.

Kata Imam Nawawi pula:

فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث

“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.” 

Penjelasan ini setidaknya memuat dua pesan.

Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam.

Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal. Wallâhu a‘lam. (Mahbib)

Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah.

Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved