Polres Mempawah Siagakan 143 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Mempawah
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 143 personil, yang dibantu TNI, Pol PP, serta satgas Covid-19,
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 143 personel disiagakan dalam menyambut hari raya idul fitri 1442 H. Terkait larangan mudik terhadap masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 143 personil, yang dibantu TNI, Pol PP, serta satgas Covid-19, dalam melakukan pelarangan mudik bagi masyarakat yang akan melintas di wilayah Mempawah.
"Jadi, personil yang disiapkan untuk mencegah pemudik melewati Mempawah, dengan menyediakan 3 Posko," tegasnya, Selasa 11 Mei 2021.
Menurutnya, menyediakan 3 posko tersebut, yang ditempatkan di kawasan-kawasan strategis yang bisa dilewati beberapa kawasan di luar Mempawah, seperti landak, Bengkayang, Kota Pontianak, Sambas, maupun Singkawang.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Penghujung Ramadan, Bupati dan Wabup Mempawah Gelar Silaturahmi Bersama OPD
"Makannya penempatan posko-posko tersebut, di kawasan strategis, seperi di kota Mempawah, Kecamatan Sungai Pinyuh maupun di kawasan Jongkat," tegasnya.
Ia menegaskan, dalam menerapkan aturan dari pemerintah Pusat terkait larangan mudik. Dimana Polres Mempawah akan menerapkan secara persuasif.
"Jadi, kita akan memberikan pengertian terhadap masyarakat secara persuasif pastinya," katanya.
Ia menegaskan, larangan mudik ini, ditegaskannya untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Mempawah.
"Jadi, larangan mudik dalam hal mencegah penyebaran Covid-19, dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," tutupnya. (*)