Breaking News

BATAS WAKTU Pencairan BPUM UMKM BRI Tahap 3 Batas Waktu Pencairan Banpres UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3

Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Tenggat Waktu Pencairan Bantuan UMKM Tahap 3 2021, Segera Cairkan BLT UMKM Sebelum Waktu Habis dan Saldo Rp1,2 Juta Direkening Hangus Sia-sia. 

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Link E Form. BRI. Co. Id/BPUM Login www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 Rp 2,4 Jt

Cara Dapat BLT UMKM

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved