BATAS WAKTU Pencairan BPUM UMKM BRI Tahap 3 Batas Waktu Pencairan Banpres UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3 sudah dicairkan.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.
Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakir.
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Seperti di BNI Ngabang, Jalan Pemuda menempelkan pengumuman terkait pencairan BLT UMKM.
Dalam pengumuman yang ditempelkan didepan Kantor BNI Cabang Ngabang tersebut tertera cek status penerima bantuan BPUM akses http://banpresbpum.id/.
Nasabah juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.
Selain BNI pencairan BLT UMKM juga disalurkan melalui BRI.
Pelaku usaha dapat memasukan NIK KTP pada website eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima Banpres UMKM tahap 3.
Baca juga: BNI Mekar Tahap 3 Cair? Cek Online Daftar UMKM banpresbpum.id & Pencairan BLT BRI eform.bri.co.id
Berikut dokumen yang harus disiapkan pencairan di BNI:
- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan Ditandatangani (Asli Tanpa Materai).