Sambut Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Editor: Nina Soraya
IST
Penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan oleh Direktur Utama BPJamsostek kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta kartu kepesertaan kepada 3 perwakilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kemenko Perekonomian. 

Airlangga menuturkan bahwa pada rapat komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Senin, 3 Mei 2021 yang lalu telah diputuskan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya adalah para penerima KUR kecil dapat menjadi peserta aktif program Jamsostek.

“Saya harap besaran iurannya tidak memberatkan para pelaku usaha kecil tersebut,” tambah Airlangga.

Cara Klaim JHT BP Jamsostek Daring

Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan.

Oleh Direktur Utama BPJamsostek kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta kartu kepesertaan kepada 3 perwakilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

Menko Airlangga Hartarto Ungkap 5 Strategi ACRF untuk Integrasikan Ekonomi ASEAN

“Semoga dengan apa yang kita semua lakukan saat ini, mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Andry Rubiantara, menjelaskan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh Pekerja Indonesia.

Ada Beasiswa Bagi Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berikut, Hingga Cara Klaim Kacamata Gratis

Mengingat risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan yang dilakukannya termasuk di dalamnya adalah mereka yang menerima kredit usaha rakyat sangatlah penting terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan penyaluran kredit usaha rakyat," kata Andry Rubiantara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved