Cara Klaim JHT BP Jamsostek Daring

Bagi peserta pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK, ada beberapa berkas persyaratan yang harus disiapkan agar mempermudah proses klaim

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Andry Rubiantara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, apa saja persyaratan yang perlu disiapkan untuk melakukan klaim JHT BP JAMSOSTEK secara online. Mohon Informasinya.

Terima kasih

08524599xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Bagi peserta pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK, ada beberapa berkas persyaratan yang harus disiapkan agar mempermudah proses klaim yang dilakukan secara online (daring).

Klaim JHT BP Jamsostek Online

Berikut berkas persyaratan yang harus di siapkan:

- Kartu Peserta (Fisik Asli atau cetakan kartu digital)

- KTP

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Kerja ( verklaring / Surat keputusan / surat keterangan cacat)

- Buku Rekening ( pada Halaman yang tertera nomor rekening yang masih aktif)

- Foto Diri ( terbaru dan tampak depan)

- Formulir Pengajuan JHT (yang sudah di isi dan ditandatangani yang di unduh melalui laman http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir )

- NPWP ( untuk klaim manfaat JHT dengan saldo diatas Rp 50 juta atau klaim JHT pengambilan 10% )

Semua berkas yang telah disebutkan di scan dan dikirim melalui email yang telah disediakan oleh pihak BPJS ketenagakerjaan yang terdapat di laman resmi BPJS.

Andry Rubiantara

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved