Ribuan Pelaku UMKM di Kubu Raya Terima Bantuan Produktif Usaha Mikro
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 6.346 pelaku UMKM yang
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Agar tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah masa pandemi, sebanyak 4.874 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kuartal 1.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 6.346 pelaku UMKM yang bakal menerima BPUM tahun ini.
"Sebanyak 4.874 UMKM dananya sudah cair, namun sebanyak 3.172 masih menunggu jawaban dari kementerian," ujar Nora Sari, pada Kamis 6 Mei 2021.
Baca juga: Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2021, Berikut Amanat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
Dirinya mengatakan, tahun 2020 lalu, sebanyak 12.093 UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM tersebut. Namun tahun 2021 ini sekitar 6.346 UMKM.
Total pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dari tahun 2020 sampai 2021 ini sebanyak 16.893 pelaku usaha.
Dan iia menyatakan, proses penyalurannya dilakukan melalui perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk pencairannya bisa di BNI dan BRI wilayah di Kubu Raya.
"Kita mengharapkan dana yang diterima ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, terutama untuk menambah modal kerjanya, bukan untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif," tuturnya.
Selain itu, disampaikan Bupati Kubu Raya Mu Mahendrawan bahwa dirinya berharap penerima bantuan tersebut bisa lebih produktif dan memanfaatkan dananya untuk memaksimalkan usahanya.
"Ini merupakan program presiden yang berpihak langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di tengah pandemi. Makanya kita harapkan agar ini jangan digunakan untuk konsumtif, tetapi untuk memaksimalkan usahanya," kata Muda.
Untuk memaksimalkan usaha UMKM di Kubu Raya, lanjut Muda, tahun 2020 lalu, Pemkab Kubu Raya juga memberikan berbagai bantuan untuk UMKM.
Baca juga: Satbinmas Polres Kubu Raya Lakukan Pembinaan & Sosialisasi Perpol No 04 Th 2020 Kepada Satpam PT BPK
"Meski Kubu Raya berada di daerah rentan penularan COVID-19 yang berdekatan dengan Kota Pontianak dan pintu masuk udara melalui Bandara Supadio serta memiliki penduduk yang padat, namun masyarakat mampu untuk bisa mengendalikan dan kepatuhan terhadap ketertiban protokol kesehatan," ucap Muda.
Muda menuturkan, dengan adanya bantuan ini, pemerintah daerah menginginkan masyarakat lebih produktif dalam mengembangkan usahanya.
Bantuan tersebut juga bisa membuka lapangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Berbagai macam bantuan telah diberikan selama pandemi COVID-19 ini, mulai dari PKL, ekonomi kreatif, wisata-wisata desa, maupun pengembangan kuliner Kubu Raya yang tersebar di sembilan Kecamatan. Kita berharap Kubu Raya dalam menghadapi pandemi ini produktifitas masyarakat tetap terjaga," katanya. (*)