Kapolres Siapkan 10 Posko di Seluruh Kabupaten Sambas, Termasuk di Tempat Wisata

Selain membuka posko Covid-19, kata dia mereka juga ada posko pelayanan, pengamanan, pos terpadu dan pos sekat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan Forkopimda saat melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Sambas, Kamis 6 Mei 2021. (One) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengatakan jika mereka membuka sedikitnya ada 10 posko yang di peruntukan untuk beberapa hal.

Kata Kapolres, Posko itu di buka mulai dari Kecamatan Selakau hingga di Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh.

"Untuk posko Satgas Covid-19, ada sebanyak 4 Posko yang terdiri dari posko
Pasar Pemangkat, Pasar Tebas, Pasar Sekura dan Pasar Sambas," ujarnya, Kamis 6 Mei 2021.

Selain membuka posko Covid-19, kata dia mereka juga ada posko pelayanan, pengamanan, pos terpadu dan pos sekat.

Baca juga: Antisipasi Kluster Pasar Jelang Idul Fitri, Bupati dan Forkopimda Sidak Pasar

"Selain posko covid, kita juga ada empat posko lainnya. Pos pelayanan Sambas di Pos Lantas Polres Sambas, Pos Pam Pemangkat di Pos Lantas Polsek Pemangkat, Pos Terpadu di PLBN Aruk Sajingan Besar dan juga Pos Sekat di Desa Semelagi, Kecamatan Selakau tepatnya di perbatasan dengan Kota Singkawang," ungkap Kapolres.

Selain itu, mereka juga mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata yang ada di Sambas. Untuk itu, mereka membuka posko di dua tempat wisata yang ramai di kunjungi masyarakat Sambas.

"Selain posko Satgas Covid-19 dan Pos terpadu. Kami Polres Sambas juga mendirikan dua pos di tempat wisata yaitu di Pantai Bahari Kecamatan jawai Selatan dan Pantai Temajuk," katanya.

"Pembukaan dua pos ini dengan tujuan adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas," tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved