Aktifkan Posko Jaga 24 Jam di Perbatasan Wilayah, Isolasi Pemudik Jika Positif Covid-19
Jika masyarakat nekat mudik pada periode ini, polisi akan memaksa pemudik putar arah kembali ke daerah asal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo memastikan jajarannya akan melakukan pengawasan terhadap pintu masuk ke wilayah Pontianak.
Pengawasan itu dalam rangka mencegah mobilisasi masyarakat untuk mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Jika masyarakat nekat mudik pada periode ini, polisi akan memaksa pemudik putar arah kembali ke daerah asal.
"Kalau memang niatnya mudik dan kedapatan saat razia, maka akan kita kembalikan. Apalagi bila saat kita rapid tes hasilnya positif, maka akan kita isolasi," tegas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada Tribun, Senin 3 Mei 2021.
Baca juga: Larangan Mudik Mulai 6 - 17 Mei 2021, Pemprov Kalbar Siapkan 700 Kamar Karantina Bagi Yang Bandel
Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyampaikan, kepolisian akan melakukan razia di sejumlah titik untuk mencegah warga mudik pada Hari Raya, khususnya di pintu masuk Kota Pontianak.
Kapolresta menyatakan, penjagaan di pintu masuk wilayah Pontianak ini akan dilakukan selama 24 jam.
"Sanksi bagi yang melanggar akan kita kembalikan ke daerah masing-masing, agar melaksanakan Lebaran di rumah masing-masing," tegasnya.
Dalam mekanismenya, Kapolresta menyatakan, pihaknya akan selektif dalam menjaga batas kota. Kendaraan pembawa logistik dan bahan bakar akan menjadi prioritas utama bebas keluar dan masuk kota. Sementara kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan.
Khusus personel Polresta Pontianak, Kapolresta menyiapkan 140 personel untuk melakukan pengamanan mudik Idul Fitri.
Namun, seluruh keseluruhan ada 910 orang personel jajaran Polresta Pontianak yang siap mendukung operasi.
Pengawasan peniadaan mudik juga disampaikan Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Penjagaan peniadaan mudik Lebaran dilakukan di sejumlah pintu masuk bakal dilakukan mulai 6-17 Mei 2021. Dia memastikan, proses penjagaan bakal dilakukan selama 24 jam.
"Oh ya betul (24 jam, red), namun tetap memperhatikan kepadatan arus mobilitas dan cuaca ya," kata Bambang kepada Tribun, Senin.
Baca juga: Dishub Bengkayang Imbau Peniadaan Mudik Idul Fitri Pada Masyarakat
Bambang berencana menerapkan sistem sif bagi petugas yang melakukan penjagaan di sejumlah check point. "Rencana demikian (sistem sif). Berganti setiap 8 jam," imbuh Bambang.
Bambang juga memastikan pihaknya bakal bertindak selektif dalam penjagaan tersebut. Dia menegaskan, warga yang dibolehkan masuk hanya untuk yang membawa surat swab, serta hasil pemeriksaan awal petugas menyatakan tidak terdapat indikasi tertular Covid-19.
Lantas, bagi warga yang sedang dalam keadaan mendesak, seperti sedang sakit atau ada keluarga yang sakit, tetap akan ada pengecualian.
Bambang mengatakan kegiatan penjagaan bakal dilakukan di pintu-pintu masuk jalur darat maupun air di antaranya dermaga speed boat Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, hingga Seponti. Sedangkan untuk jalur darat antara lain Siduk dan Perawas.
"Jadi betul-betul kami akan selektif untuk yang masuk ke Kayong bukan orang dari luar ke Kayong. Tetapi mungkin karena kerjanya di luar Kayong, dia akan masuk," papar Bambang.
Akan tetapi, menurut Bambang, arus masuk barang kebutuhan pokok masih akan tetap dibolehkan.
Oleh karenanya, dia berharap masyarakat tidak perlu khawatir bakal terjadi kekurangan pasokan barang kebutuhan pokok dari luar daerah.
"Yang dibatasi adalah mobilitas pergerakan manusia. Apalagi yang tadi, mudik tidak boleh," jelas Bambang.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi juga menegaskan sesuai dengan aturan pemerintah tidak diperbolehkan mudik Lebaran.
"Kami akan menjalankan tugas pemerintah, akan dilakukan pemantauan setiap titik dan ditemukan mudik lebaran dengan alasan yang tidak tetap atau sesuai akan dibalikan lagi," ujarnya.
Mengapa harus menegakkan aturan tersebut, jelas Kapolres, karena sejumlah kabupaten di Kalbar sudah ada yang zona hitam dan merah.
"Kita ketahui bersama bahwa, di Kabupaten Sintang kasus virus corona sudah menjadi perhatiaan bersama. Jadi bagaimana di Kapuas Hulu tidak masuk dalam zona merah atau hitam," ucapnya.
Wedy Mahadi menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengawasan di simpang Silat, dimana nantinya akan dilakukan pemeriksaan, yang akan bekerjasama dengan tim kesehatan. "Lebih bagus mencegah dari pada mengobati," ujarnya.
Selain itu juga Polres Kapuas Hulu akan membangun 5 Posko karena sebentar lagi dilaksanakan Operasi Ketupat tahun 2021.
"Kita akan terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahayanya keberadaan virus corona, dimana harus sama-sama dilakukan pencegahan," ungkapnya.
Dihubungi terpisah Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan pihaknya juga sudah membangun posko di simpang Silat dan memeriksa setiap masyarakat masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Baik itu masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, mobil keluarga, bus dan lainnya, semuanya akan diperiksa kesehatannya," ungkapnya.
Tindakan Tegas
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, jika masih ada didapati warga yang akan mudik akan diberi tindakan tegas. "Kita suruh balik, kita suruh putar arah," ujar Kapolres kepada Tribun.
Disampaikan Kapolres, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama untuk membantu upaya penanganan Covid-19 yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. "Sesuai perintah Presiden dilarang mudik," kata AKBP Ade.
Dikatakan Kapolres, untuk teknisnya nanti akan ada posko cek poin yang lokasi berada di jalur utama perbatasan Kabupaten Landak dengan kabupaten lain. "Jadi akan ada cek point di Jelimpo dan Mandor, dua Kecamatan itu adalah akses keluar masuk utama untuk ke Kabupaten Landak," terangnya.
Selain itu, akan dilakukan rapid antigen secara random kepada para pelaku perjalanan. "Jadi akan kita berlakukan cek poin itu nanti dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Maka dari itu, kita imbau agar masyarakat tetap mematuhi anjuran dari pemerintah," ungkap Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Mandor Iptu Hengki Gunawan ketika ditanya kesiapan dari posko untuk cek poin larangan mudik memang sudah disusun. "Kita baru selesai rapat hari ini, mungkin besok akan segera dibangun," jelasnya.
Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang juga akan mengaktifkan posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk menjelang hari Raya Idul Fitri. Sesuai rencana, posko akan mulai aktif sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Posko Covid-19 di perbatasan Sintang-Sekadau tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Sintang.
"Posko sudah dipastikan didirikan di batas Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sepulut, di antara gedung CU dengan bangunan rumah walet, tempat luas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih kepada Tribun.
Meski pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah, Satgas kata Saragih, tidak bisa membatasi keluar masuk kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang.
Satgas, kata dia hanya menjaga masyarakat Sintang agar aman dari virus corona impor dari daerah lain.
Caranya, dengan melakukan pendataan terhadap pelaku perjalanan. Apabila berasal dari zona rawan corona, maka Satgas akan melakukan swab antigen.
"Tidaklah harus paksa putar balik yang masuk ke Sintang, walaupun sebenarnya ada larangan mudik dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Kita Satgas menjaga masyarakat Sintang agar tetap sehat. Untuk itu yang masuk ke Sintang,” jelasnya.
“Khususnya dari daerah zona rawan Covid-19, akan kita lakukan verifikasi. Satgas akan melakukan swab antigen setelah di wawancara terhadap yang masuk Sintang. Misalnya datang dari mana, catat identitas asal dan tujuan. Semoga mereka sudah memiliki surat hasil PCR negatif atau hasil Swab antigen negatif yang masih berlaku dari tempat asalnya," beber Saragih.
Rencananya, Satgas akan menempatkan 15 personel dari BPBD, TNI-Polri, Dinkes, Dishub dan Satpol PP, bersama Satgas Desa di posko Covid Sepulut.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang Benyamin Memen juga memastikan tim Satgas Covid-19 besok akan mulai mendirikan Posko di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. "Besok kita persiapan pasang tenda di Sepulut," kata Benyamin.
Posko covid dipergunakan untuk memeriksa pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang.
Setiap pelaku perjalanan baik kendaraan umum maupun pribadi akan didata oleh satgas, baik asal maupun tujuan.
Jika berasal dari daerah rawan corona, Satgas akan melakukan pemeriksaan fisik. Apabila dicurigai, maka akan diambil swab antigen oleh petugas.
"Apabila ditemukan ada yang hasilnya positif, maka akan dikirim ke tempat isolasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ujar Benyamin.
Benyamin memastikan, setiap orang yang masuk ke Kabupaten Sintang, akan didata identitas asal dan tujuannya. Meski ada larangan mudik oleh pemerintah, Satgas Kabupaten Sintang tidak bisa membatasi volume kendaraan.
"Intinya kita lakukan secara humanis. Gak lah kita suruh putar balik. Semua kendaraan boleh lewat, asal ikuti prokes, misal dari sintang, kita data dulu, kalau dia (dari luar kota) zona ornage, harus ikuti prosedur," jelas Benyamin.
Posko yang didirikan di Sepulut kata Benyamin, langsung diakomodir oleh Satgas tingkat Kabupaten.
Sementara posko covid tingkat desa, Satgas sudah menyurati semua desa dan kecamatan untuk mengaktifkan posko di tempat masing-masing.
Pantau Terminal
Upaya mencegah warganya mudik juga dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Alon melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Alexander H, menyampaikan arahan dari Pemerintah pusat tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"Untuk kegiatan mudik Tahun ini, dihimbau untuk tidak melakukan mudik pada tanggal 6 Mei-17 Mei," terang Alexander ditemui awak media di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang.
Alexander beharap para pemudik dapat menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran, mengingat pandemi Covid masih terjadi di lingkungan masyarakat.
"Imbauan kita agar para pemudik dapat menahan diri, tidak melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Lebaran Tahun ini," ujarnya.
Ia menyebut, arahan ini disampaikan guna mencegah penyebaran pandemi Covid yang dapat menambah klaster baru serta demi kesehatan diri serta menyayangi keluarga di rumah masing-masing.
"Demi keselamatan kita bersama, dan juga untuk menekan penyebaran Covid di lingkungan masyarakat," katanya.
Alexander menyampaikan, pihaknya tetap melakukan patroli pemantauan aktivitas di beberapa terminal.
"Sehubungan peniadaan angkutan mudik, tetapi kami akan melakukan patroli terus untuk memonitor kegiatan mudik yang ada di lapangan," ungkap Alexander.
Dishub akan memantau beberapa titik di wilayah Kabupaten Bengkayang sehubungan dengan peniadaan mudik lebaran tahun ini, guna memonitoring terminal angkutan mudik menjelang hari raya idul fitri.
"Titik yang paling utama yakni di Kota Bengkayang, Sungai Duri disana ada terminal, kemudian di Terminal Seluas," terangnya.
Pada beberapa titik terminal ini, akan dilakukan monitoring pengecekkan angkutan mudik oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang termasuk angkutan-angkutan umum yang berada di beberapa terminal tersebut.