Ubur-ubur Tingkatkan Perkonomian Masyarakat Desa Sebubus, Kades Minta Dibangunkan Pelabuhan Khusus
Pada awal dialog Irpan Riadi, menceritakan Desa Sebubus terletak di kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, terdiri dari 11 dusun dan merupakan desa terluas
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota komite II DPD RI Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Untuk mendapatkan masukan yang diharapkan Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M mengelar dialog bersama dengan Irpan Riadi, SE, Sy., M.Pd selaku Kepala Desa Sebubus, Edy Candra selaku pelaku usaha ubur-ubur, Mohammad Irham selaku nelayan ubur-ubur, Alexander Yuddy Kunto, A.Md dan Heryansyah Mirsuma, A.Md, baru-baru ini.
Pada awal dialog Irpan Riadi, menceritakan Desa Sebubus terletak di kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, terdiri dari 11 dusun dan merupakan desa terluas garis pantainya di Kalimantan Barat dengan panjang pantai lebih dari 10 Km.
Berkaitan dengan dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus covid 19 tahun 2020 yang lalu, masyarakat di desa Sebubus tidak terlalu merasakan dampaknya dikarenakan panen ubur-ubur yang melimpah.
Dengan harga jual 1 ekor ubur-ubur bisa mencapai Rp 2.800 – Rp 3.300 bisa memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat.
Ubur-ubur hasil tangkapan nelayan di kecamatan Paloh di eksport sampai ke Taiwan, Malaysia, Vietnam, Jepang dan Korea untuk bahan baku kosmetik.
Ubur-ubur adalah salah satu biota laut yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi, sehingga tidak sedikit para nelayan beralih profesi mencari ubur-ubur ketika musim panennya tiba.
Musim ubur-ubur sering sangat dinantikan oleh para nelayan karena menjadi primadona penghasilan.
Pada umumnya musim ubur-ubur tiba di seputar bulan Februari hingga Mei.
Melimpahnya panen ubur-ubur tahun 2020 yang lalu dilirik juga oleh para pengusaha dengan mendirikan kilang-kilang penampungan, tercatat sampai saat ini ada 26 kilang pengolahan ubur-ubur yang sudah beroperasi di kecamatan Paloh.
Baca juga: Pastikan Aspirasi Para Damkar Telah Disampaikan, Christiandy : Perlu Bersama-sama Atasi Bencana
Oleh karena itu lrpan Riadi selaku Kades Sebubus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dapat membantu untuk membuat pelabuhan khusus di kecamatan Paloh supaya kemajuan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan lagi.
Terkait dengan Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Irpan Riadi menambahkan bahwa saat ini pantai Kampak Indah di desa Sebubus kecamatan Paloh memiliki Penyu yang juga terbanyak di Kalimantan Barat.
Akan tetapi diperlukan dukungan pengawasan dari pemerintah dikarenakan telur-terlur penyu masih diperjual-belikan dengan bebas, walaupun sudah ada larangan jual-beli masih terus berlangsung karena tidak adanya pengawasan yang ketat dan tegas.
Edy Candra selaku pelaku usaha ubur-ubur menceritakan bahwa tahun ini hasil panen ubur-ubur menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu Edy Candra mengharapkan dukungan pemerintah kepada para nelayan yang ada di desa Sebubus.