Rayakan HUT ke-22, Serikat Pekerja BPJSTK Komitmen Dukung Manajemen BPJamsostek

keberadaan SP BPJSTK hingga saat ini merupakan bentuk konkrit dan otentik satu hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan karyawan

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Peringatan HUT ke-22 SP BPJSTK di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan, Bogor, Senin 26 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Serikat Pekerja (SP) BPJSTK telah berkibar hingga 22 Tahun dalam mengawal BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan penyelenggara dan rumah besar insan di dalamnya.

Ada yang berbeda pada suasana perayaan tahun ini, karena merupakan masa awal kepemimpinan manajemen baru BPJamsostek periode 2021-2026 yang dipimpin oleh Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama.

34 Ribu Pendamping Desa Resmi Terdaftar Dalam Program Jamsostek

Ketua Umum SP BPJSTK, Tri Chandra Kartika, mengatakan pada peringatan HUT ke-22 SP BPJSTK di Learning Center BPJS Ketenagakerjaan, Bogor, Senin, 26 April 2021, menyatakan dukungan seluruh karyawan kepada Manajemen Baru BPJamsostek.

Dalam hal penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung dengan khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Jamsostek Kapuas Hulu Sebut Banyak Karyawan Perusahaan Sawit di PHK

Menurut Chandra, keberadaan SP BPJSTK hingga saat ini merupakan bentuk konkrit dan otentik satu hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan karyawan BPJamsostek.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada manajemen BPJamsostek atas kepedulian yang dicurahkan untuk menjamin ketenangan dalam bekerja di tengah kondisi pandemi dan tantangan yang dihadapi ke depannya.

Pemprov Kalbar Apresiasi Program Beasiswa BPJamsostek

“Tidak ada kondisi statis dalam satu organisasi, dan hal tersebut jika disikapi dengan positif maka akan menciptakan dorongan yang berguna dalam membuat inovasi agar dapat terus bertahan,” ujar Chandra.

Dirinya mengatakan ada 3 hal yang menarik terhadap perubahan yang terjadi di BPJamsostek akhir-akhir ini.

Yaitu Kepemimpinan, dukungan pemerintah, dan amanah baru dalam melaksanakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Implementasikan Permenaker No 5 Tahun 2021, BPJamsostek Salurkan Beasiswa pada 10.451 Anak

Hal ini pula yang mendasari tema ulang tahun SP BPJSTK yaitu Energi Baru Bagi Institusi dan Negeri.

Karena 3 hal yang disebut merupakan Energi Baru dalam kacamata pengembangan dan sebagai karyawan pada kondisi seperti saat ini ditantang untuk membuktikan kemampuan yang dimiliki dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kata energi ini termasuk perhatian dan fokus seluruh karyawan untuk memberikan kontribusi atas perubahan lingkungan yang dinamis ini,” imbuhnya.

Ada Beasiswa Bagi Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berikut, Hingga Cara Klaim Kacamata Gratis

Sebagai perayaan ulang tahun SP BPJSTK di tengah masa sulit ini, salah satu bentuk output yang dilakukan adalah dengan membantu sesama melalui penyerahan bantuan sebagai bentuk pondasi kemanusiaan.

Bantuan yang diberikan berupa dana uang tunai sebesar Rp334.694.865 kepada anak yatim piatu dan diserahkan oleh SP BPJSTK tingkat Wilayah, Kantor Pusat, hingga Kantor Cabang di area masing-masing.

Selain itu, dana sebesar Rp125 juta juga diberikan kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN, Apeksi Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari 11 perwakilan wilayah dan 122 perwakilan kantor cabang seluruh Indonesia.

“Semoga dengan aksi-aksi yang dilaksanakan ini dapat menjadi energi tambahan guna merealisasikan harapan para pekerja Indonesia. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menorehkan tinta emasnya melalui karya besar yang dapat menjadi pondasi keberlanjutan institusi dan negeri ini,” pungkas Chandra.

Soal Kasus BPJAMSOSTEK, Serikat Pekerja Harap Peserta Tetap Tenang

Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara, mengatakan terciptanya hubungan Industrial yang baik antara suatu perusahaan atau Badan Usaha dengan karyawan adalah suatu keharusan.

"Dengan Hubungan Industrial yang harmonis antar Serikat Pekerja BPJSTK dengan Manajemen BPJamsostek, tentunya akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh karyawan dalam menjalankan aktifitasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan mempercepat peningkatan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh pekerja Indonesia," sampainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved