DPRD Sambas Gelar Paripurna, Abu Bakar: Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, di pimpin lansung oleh Ketua DPRD H Abu Bakar, dan didampingi oleh Wakil ketua DPRD, Ferdinan Solihin, Arif

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas, oleh Ketua DPRD H Abu Bakar, kepada Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Sambas tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2020.

Pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, di pimpin lansung oleh Ketua DPRD H Abu Bakar, dan didampingi oleh Wakil ketua DPRD, Ferdinan Solihin, Arifidiar dan Supriadi.

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir di kesempatan itu Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah, beserta Sekda Ferry Madagaskar dan para pimpinan OPD lainnya.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan DPRD Kabupaten Sambas, sebagaimana tugas pokok dan fungsinya, memiliki wewenang untuk meminta laporan pertanggungjawaban kinerja Bupati selama satu tahun anggaran, yang mesti di laporkan kepada DPRD Kabupaten Sambas.

Baca juga: Gelar Paripurna, Ini Rekomendasi DPRD Untuk LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2020

"Rapat paripurna dilaksanakan hari ini telah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku," ujarnya, Senin 26 April 2021.

Oleh karenanya kata dia, sangat wajar jika dalam penyampaiannya di DPRD memberikan kritik dan saran yang membangun, guna perbaikan dan peningkatan kinerja dimasa yang akan datang.

"Dan ini merupakan catatan strategis, saran dan kritik yang disampaikan DPRD untuk roda pemerintahan agar lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Disampaikan oleh Abu Bakar, untuk tahun 2020 memang dirasakan tahun yang sulit bagi pemerintah daerah. Karena Pandemi Covid-19, banyak anggaran yang sebelumnya sudah di rencanakan harus di alihkan guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Sambas.

"Mudah-mudahan kita bisa segera melewati Pandemi Covid-19 ini," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved