Semester I 2021, KPAD Kayong Utara Sudah Tangani 8 Kasus Anak
"Untuk saat ini memasuki 2021 seluruh kasus itu ada 8 dan separuhnya itu kasus seksual," ungkap Al Ghazaly, Jumat 23 April 2021.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara telah menangani 8 kasus anak di semester I 2021.
Ketua KPAD Kayong Utara, Al Ghazaly mengatakan, bahkan separuh dari kasus-kasus itu berkaitan dengan pelecehan seksual.
"Untuk saat ini memasuki 2021 seluruh kasus itu ada 8 dan separuhnya itu kasus seksual," ungkap Al Ghazaly, Jumat 23 April 2021.
Al Ghazaly menerangkan, kasus pelecehan seksual sejauh ini memang cukup marak terjadi di Kayong Utara.
Di urutan kedua, kasus perebutan hak asuh anak pun masih sering terjadi.
Baca juga: KPAD Kayong Utara Pastikan Pelajar SD Korban Cabul Oknum Guru Honorer Masih Mau Sekolah
"Sampai awal tahun ini pun di Kayong itu masih perebutan hak asuh itu masih," ujar Al Ghazaly.
Al Ghazaly berharap tidak ada lagi penambahan kasus anak pada 2021.
"Tahun lalu itu kita punya 30 kasus yang tercatat. Sedangkan saat ini sudah ada 8, kita harapkan sih semoga tidak nambah," harap Al Ghazaly.
Lantas sebagai upaya untuk meminimalisir kasus anak kedepannya, Al Ghazaly mengaku bakal fokus pada tindakan preventif.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan bupati terkait hal ini.
"Kita akan banyak preventif, kemudian kita juga sudah membuka komunikasi bersama pihak desa dan pihak sekolah," papar Al Ghazaly. (*)