E Form BRI UMKM 2021 Check Status Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Lengkap Syarat Daftar
Bantuan tersebut ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Syarat Penerima BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dan pengusul BPUM dan beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan ASN/ Anggota TNI,Polri serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR
Cara mendaftar BPUM
- Diusulkan Dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat Kabupaten dan Kota
- Calon penerima bantuan dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut :
1. NIK sesuai KTP elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat (KTP dan Usaha)
5. Jenis kelamin
6. Tanggal lahir
7. Bidang usaha nomor telpon
8. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Adapun pihak penyalur program ini yakni Bank BUMN dan Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah.
Penerima tidak dipungut biaya apapun.
Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
(*)