Cara Mengecek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Per Orang Lengkap Cara Daftar BLT UMKM Secara Online Gratis

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Cara mendaftar bantuan BLT UMKM secara online. 

* Masukkan kode verifikasi

* Klik proses inquiry

* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Data Eform BNI Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek eform.bni.co.id/bpum Bantuan UMKM BNI Rp 1,2 Juta

Lalu bagaimana cara daftar UMKM secara online?

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Syarat dan prosedur daftar UMKM online

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM BNI e.form.bni.co.id/bpum & Daftar Bantuan UMKM 1,2 Juta 2021 Simak Caranya

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Syarat daftar BLM UMKM 2021

  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved