Wali Kota Pontianak Dukung Peluncuran Stranas PK 2021-2022

Edi menilai, bahwa perbaikan sistem pencegahan korupsi, menjadi kunci memutus mata rantai peluang terjadinya korupsi, pungutan liar (pungli), gratifik

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wali Kota Pontianak mendukung atas peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 yang digelar secara virtual, Selasa 13 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka untuk memperkuat sistem, Integritas dan Komitmen mencegah korupsi.

Wali Kota Pontianak mendukung atas peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022 yang digelar secara virtual, Selasa 13 April 2021.

"Dengan sistem yang baik dan teraplikasi dengan IT serta didukung integritas dan komitmen aparatur bisa menutup peluang untuk terjadinya penyimpangan anggaran," ujarnya di ruang Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar.

Edi menilai, bahwa perbaikan sistem pencegahan korupsi, menjadi kunci memutus mata rantai peluang terjadinya korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi dan lain sebagainya.

Kendati demikian, selain upaya yang dilakukan yakni memperkuat sistem, integritas dari aparatur pemerintah. Namun juga komitmen para pejabat pemerintahan menjadi bagian terpenting dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: Launching Kampong Sotong Pangkong, Wali Kota Pontianak Dukung Pelaku Usaha Kuliner

"Dalam membangun sistem memang tidak mudah karena membutuhkan biaya dan ahli yang mampu membuat sistem dengan baik. Kita telah menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan melalui aplikasi yang terintegrasi. Pemerintah pusat juga telah menyarankan dengan regulasi dan sistem yang ada," ujarnya.

Edi menerangkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem yang terbangun agar kedepan, diharapkannya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

Ia menyebutkan, sistem yang selama ini sudah terbangun, seperti Penerapan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA).

"Pembayaran pajak secara online dan pelayanan perizinan online juga merupakan implementasi dari sistem yang dibangun. Jika kita bisa memonitor semua gerak pelayanan maka percepatan pelayanan dan peluang penyimpangan akan tertutup," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved