Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg, Tersangka Berdalih Tidak Saling Kenal Saat Ambil Narkoba

Kepada awak media, RK mengaku diminta menjadi kurir guna mengambil barang haram tersebut di sebuah minimarket ternama di Kecamatan Galing, Kabupaten S

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan didampingi oleh Wakapolres Kompol Raden Riki Pratidingrat saat menunjukkan barang bukti narkoba 1 Kg, di sesi pers rilis terkait Operasi Pekat 2021, Selasa 13 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menyampaikan ada 59 kasus yang mereka ungkap selama dua pekan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2021, di wilayah hukum Polres Sambas.

Salah satu kasus yang ditangani adalah kasus narkoba, dengan tersangka RK (33) warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kepada awak media, RK mengaku diminta menjadi kurir guna mengambil barang haram tersebut di sebuah minimarket ternama di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Ngambilnya di minimarket di Galing, saya di suruh sama kawan. Disuruh ketemu dia (Narkoba-Red), kurir yang bawa dan yang ketemu m saya juga tidak kenal, lalu ambil kemudian lalu pulang," ujarnya, Selasa 13 April 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bawa 1 Kg Narkoba, Polisi Amankan RK Saat Berada di Alfamart Kecamatan Galing Sambas

Kata RK, dia ketemu kurang lebih 10 menit. Lalu kemudian pulang dan di tangkap oleh pihak kepolisian.

"Saya ketemu kurang lebih 10 menit lalu pulang, dan nantinya barang ini rencananya akan dibawa ke Singkawang," katanya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, RK mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengambil barang haram tersebut. Diapun mengaku tidak mengetahui jaringan dari kepemilikan narkoba tersebut.

"Kalau jaringan tidak tau saya, taunya cuma ambil barang itu aja," bebernya.

Diapun belum tahu akan diupah berapa dari menjadi kurir dan mengambil narkoba ke minimarket di Galing.

"Saya taunya hanya ambil barang, kalau upah belum di berikan, karena pembagiannya belum tahu. Dan jumlahnya juga belum tahu berapa," jelasnya.

Hanya saja kata dia, karena dia juga seorang pemakai dia mau-mau saja berangkat untuk mengambil barang haram tersebut, meskipun beresiko.

"Saya pemakai juga, kalau makai udah lama, tapi sempat berhenti dan sekarang pakai lagi. Sekitar empat tahun," kata dia.

Karena perbuatannya, dia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dan harus merasakan dinginnya lantai penjara.

"Ada anak tiga, laki-laki dua perempuan satu," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved