Operasi Pekat 2021, Polres Kayong Utara Amankan Ribuan Kaleng Miras

Menurutnya, kasus-kasus yang berhasil mereka ungkap diantaranya kasus Miras tanpa izin edar, perjudian, serta kepemilikan senjata tajam.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri press release Operasi Pekat di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin 12 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepolisian Resor Kayong Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus selama Operasi Pekat 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar mengungkapkan, dari 7 target yang ditetapkan Polda Kalbar, seluruhnya berhasil mereka penuhi.

Menurutnya, kasus-kasus yang berhasil mereka ungkap diantaranya kasus Miras tanpa izin edar, perjudian, serta kepemilikan senjata tajam.

Kasus-kasus ini tersebar di Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, hingga Kepulauan Karimata.

Akan tetapi untuk kasus Miras, menurut David, paling siginfikan di Kepulauan Karimata.

"Jumlahnya cukup siginifikan ya dari beberapa tahun kita melakukan pengungkapan," kata David.

David lantas mengungkap jumlah Miras tanpa izin edar yang mereka amankan.

Diantaranya sebanyak 3.880 kaleng bir putih 330 ml, 456 botol bir putih 620 ml, 1.008 kaleng bir hitam 330 ml, serta 73 botol anggur merah 620 ml.

Baca juga: Sudah Terima Suntikan Vaksinasi Dosis Kedua, Kepala BPBD Kayong Utara Positif Terpapar COVID 19

"Itu yang bisa kami sampaikan untuk berkaitan dengan Miras. Yang signifikan ada dua TKP di daerah Padang (Kepulauan Karimata)," ujar David.

Sedangkan untuk kasus kepemilikan senjata tajam sebanyak 2 kasus didapat dari penggeledahan terhadap para pengendara saat razia di depan Polres Kayong Utara, Sukadana.

Kemudian untuk kasus judi kolok-kolok yang berhasil mereka ungkap yakni di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, dengan jumlah pelaku dua orang.

Keduanya diringkus pada saat menggelar bermain judi di acara pernikahan di desa setempat.

"Dan kebiasaan memang ketika ada kegiatan nikahan atau kawinan selalu ada kegiatan-kegiatan tambahan yang seharusnya itu tidak perlu dilakukan. Tapi ini menjadi suatu pelajaran untuk kita semua," papar David. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved