Gubernur Sutarmidji Tegaskan Tak Akan Segan Bubarkan Pasar Juadah Jika Terjadi Kerumunan
"Saya berharap semua Masjid yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya, hendaknya betul-betul menerapkan protokol kese
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan Pemerintah tak akan segan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Ia mengatakan Pemerintah menperbolehkan pasar juadah yang menjual takjil di Bulan Suci Ramadhan.
“Namun kita akan melakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, bubarkan saja," ujarnya kemarin.
Pada Bulan Ramadhan 1442 H/2021 Masehi, Gubernur Sutarmidji juga meminta para pengurus Masjid yang ada di Provinsi Kalimantan Barat untuk menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap Masjid yang melaksanakan ibadah keagamaan.
Baca juga: Salat Tarawih di Masjid Daarul Faizin Sintang Terapkan Prokes Ketat
"Saya berharap semua Masjid yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya, hendaknya betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”tegasnya.
Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," ungkap dia.
Selain itu, Gubernur juga meminta pengurus Masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid.
Dia juga mengingatkan agar pengurus Masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.
"Saya berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan harus menjadi pedoman bagi pengurus Masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut shalat di rumahnya," pungkasnya. (*)