Pilkada Sekadau
Polres Kerahkan 185 Personel untuk Amankan Penghitungan Surat Suara Ulang di Sekadau
Pengamanan sekarang ini masih menjadi rangkaian pengamanan tahapan Pilkada Kabupaten Sekadau.
Untuk itu, ia pun menerangkan jika pihaknya telah menyiapkan belasan saksi untuk memastikan dan mengawal proses PSSU tersebut. "Kalau kita persiapannya mengikuti aturan, artinya jika ditanya siap, kita selalu siap, karena kita yakin kita menang,” katanya kepada Tribun, Minggu.
Kesiapan yang dilakukan timnya, kata Jeffray, sesuai amar putusan MK yang memerintahkan KPU melakukan penghitungan ulang.
“Hitung ulang sesuai surat dari KPU RI dilaksanakan di KPU Sekadau dengan metode panel, jadi nantinya satu panel saksi hanya boleh satu orang (saksi), walaupun tentu ada cadangan," katanya.
"Kami dari tim Aron-Subandrio menyiapkan saksi, mandatnya ada 14-15 orang, karenakan bergantian, kalau satu panel dua orang, bergantian, karena sistem penghitungannya juga beririsan," tambah dia.
Jeffray pun menerangkan, jumlah saksi tersebut tentu juga untuk membackup nantinya sampai kepada rekap di tingkat kabupaten.
"Tanggal 12 mulai hitung TPS-nya, tanggal 13 langsung penghitungan kecamatannya, jika dianggap perlu tanggal 13 juga bisa penghitungan untuk kabupaten," imbuhnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Sekadau ini pun yakin jika tidak akan ada perubahan suara pada pelaksanaan PSSU.
"Kalau kami pihak pasangan Aron-Subandrio tidak ada main mata, kami yakin jika kotak yang dibuka kotak yang dulu, maka tidak akan ada perubahan, kalaupun ada bertambah satu dua itu akan ke Aron-Subandrio," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Aron-Subandrio, Dunasta menerangkan jika akan mengawal proses PSSU.
"Intinyakan penghitungan ulang hanya satu kecamatan, di Belitang Hilir. Kita dari kuasa hukum Pak Aron-Subandrio akan terus memantau proses ini. Kita yakin tidak akan ada perubahan pada hasil PSSU ini," katanya.
"Teknis PSSU-nya kan empat panel, nanti untuk saksi tentu teman-teman dari tim pemenangan Aron-Subandrio yang menentukan," timpal Dunasta.
Lebih jauh, ia menerangkan jika yang akan dikawal ialah mandat dari putusan MK tersebut. "Intinya kita inikan memastikan mandat dari MK itu, penghitungan surat suara, tidak lagi persoalan absensi, dan lain-lain, fokus pada penghitungan surat suara sesuai mandat MK," katanya.
Komisioner Divisi Teknis KPU Sekadau Heriadi mengatakan belum dapat memastikan berapa lama proses PSSU berlangsung. Namun sesuai ketentuan, waktu yang diberikan adalah lima hari untuk menghitung ulang surat suara di 65 TPS se-Kecamatan Belitang Hilir. "Yang jelas untuk tahapan penghitungan suara tanggal 12 sampai 16 April," ujarnya.
Ia pun memastikan KPU Sekadau akan tetap berhati-hati dalam melaksanakan proses penghitungan, dan tetap patuh terhadap regulasi. Mengingat dalam penghitungan suara ulang KPU Sekadau menggunakan empat panel sekaligus.
Sementara untuk tahapan selanjutnya usai hitung ulang suara, Heriadi menyebut berdasarkan jadwal akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten dengan rentang waktu dari tanggal 13-21 April 2021.
Dirinya memastikan, KPU Sekadau secara teknis telah siap melaksanakan penghitungan suara ulang pada hari ini dan berharap proses berjalan aman dan lancar.