Rutan Klas II B Mempawah Lakukan Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan
Dikatakannya juga, dalam razia kali ini, pihaknya melibatkan instansi lain bertujuan untuk transparansi dalam razia, dan menjaga sinergitas
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka pelaksanaan hari bakti pemasyarakatan ke 57 dan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah melakukan razia gabungan terhadap warga binaan, Sabtu 10 April 2021.
Razia kali ini melibatkan beberapa unsur, yakni Rutan Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, BNN Mempawah, dan Seluruh Petugas Rutan Mempawah.
Hadir juga pada razia tersebut yakni, Kasat Sabhara Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno, Pasi Ops Kodim 1201/Mph, Kapten Inf Hendro Purnomo, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Mempawah, Susi Maria.
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, H M Hidayah, mengatakan razia yang dilakukan adalah perintah dari Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, untuk melakukan razia serentak.
Baca juga: Mukhtar : Hampir Seluruh Kecamatan di Mempawah Zona Hijau
"Razia yang dilakukan adalah dalam rangka pelaksanaan hari bakti pemasyarakatan ke 57, dan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Mempawah," terangnya kepada Tribun, Minggu 11 April 2021.
Dikatakannya juga, dalam razia kali ini, pihaknya melibatkan instansi lain bertujuan untuk transparansi dalam razia, dan menjaga sinergitas antar instansi.
"Selain itu juga guna melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan dan sebagai wujud sinergitas aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Mempawah baik dengan TNI, Polri, dan BNN," jelasnya.
Lebih jauh kata Hidayah, kegiatan razia ini dilakukan serentak oleh Lapas dan Rutan se-wilayah Kalimantan Barat dengan tujuan melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan.
Selain itu juga karena dalam beberapa hari kedepan sudah memasuki bulan puasa Ramadan sehingga perlunya upaya deteksi dini.
"Ini merupakan sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) di wilayah Mempawah, baik dengan Polres, Kodim, BNN, dan Rutan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba," katanya.
Dirinya juga berharap sinergitas antar instansi ini bisa selalu dijaga.
"Semoga kegiatan ini bisa terus berkelanjutan dalam rangka tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mempawah," tukasnya. (*)