KISAH PILU Bela Kawin Kontrak 5 Tahun di Cina hingga Dua Kali Melahirkan! Bagaimana Nasib 2 Anaknya?

Setelah proses kepengurusan yang panjang sejak Januari 2020, akhirnya Selasa 6 April 2021 berhasil pulang ke Pontianak, difasilitasi oleh KBRI........

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ketua SBMI Pontianak Martin Lip No (Kiri) dan Bela (Kanan) Korban TPPO. Bela menceritakan, Ia berangkat ke Tiongkok 2015 silam, saat itu usianya baru 16 tahun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bela (21), akhirnya berhasil pulang ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), setelah bertahun-tahun menjadi korban pengantin pesanan di China atau Tiongkok.

Bela pulang ke Pontianak, difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), di Guangzou dan BP2MI, setelah sebelumnya menjalani karantina beberapa hari di Jakarta.

Ucapan kata syukur tak henti-henti diucapkan Bela, warga Kota Pontianak yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah lima tahun berada di Negeri Tirai Bambu Tiongkok akhirnya bisa pulang ke Pontianak, Kalbar berkat bantuan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menerima laporan atas dirinya.

Setelah proses kepengurusan yang panjang sejak Januari 2020, akhirnya Selasa 6 April 2021 berhasil pulang ke Pontianak, difasilitasi oleh KBRI di Guangzou dan BP2MI.

Ditemui di rumahnya, wajah bela terlihat sumringah, ayah dan ibunya pun sangat bahagia atas kepulangan putri pertama dari enam anaknya, setelah lima tahun berpisah.

Baca juga: FAKTA Amoy Singkawang Korban Kawin Kontrak Disiksa di Tiongkok, Dipaksa Hamil & Alami Gangguan Rahim

Bela menceritakan, Ia berangkat ke Tiongkok 2015 silam, saat itu usianya baru 16 tahun.

Ia ke sana karena harus ikut bersama seorang pria warga Tiongkok yang baru saja dinikahinya atas prakarsa mak comblang asal Indonesia dan Tiongkok.

Dijanjikan kehidupan nyaman, layak, serta uang untuk membantu perekonomian orangtua, Bela sebagai anak pertama merasa memiliki tanggung jawab besar untuk membantu kehidupan keluarga.

Ia pun nekat berangkat ke negeri orang bersama pria yang baru beberapa waktu dikenalnya untuk mengubah nasib.

Dengan mahar Rp 12 juta, akhirnya Bela ikut bersama pria bernama Rao Yu Bao ke Tiongkok, tanpa menjalani prosesi pernikahan.

Segala proses administrasi diurus oleh mak comblang dari Indonesia yang biasa disapa Aphin, usia bela yang masih 16 tahun diubah menjadi 21 tahun.

Pada waktunya, Bela tinggal menuju Bandara dan berangkat ke Tiongkok.

Berharap mendapat kehidupan layak demi membantu orangtua.

Namun takdir berkata lain, sikap baik suami dan ibu mertua saat di Indonesia berubah drastis ketika tiba di Kota Jiangxi,Tiongkok.

Baca juga: Kawin Kontrak dengan Orang Asing Bisa Kena Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007

Selama lima tahun menikah, Bela mengaku mendapat berbagai perlakuan buruk dari suami dan ibu mertuanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved