UPDATE Maut 5 Penambang Tertimbun di Kawasan Abu-abu Singkawang atau Bengkayang! Lurah Angkat Bicara

Lurah Sagatani, Muhammad Naziri mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan sudah dikembalikan ke k

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga berkumpul menyaksikan proses pencarian para pekerja tambang yang menjadi korban tertimbun longsong. Kamis 1 April 2021 lalu. 

Kejadian serupa pernah terjadi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Maut Tambang Ilegal

Lokasi akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Landak menelan dua korban jiwa masing-masing BP (15) dan CP (14).

Kejadian naas tersebut terjadi di Tirantakng, Dusun Subarakng, Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak pada Jumat 29 Januari 2021.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono membenarkan peristiwa tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik alat PETI di lokasi.

"Iya dua remaja di bawah umur ini meninggal dunia, karena terkena tanah longsor di lokasi PETI," ujar Kasat kepada Tribun pada Selasa 2 Februari 2021.

Kapolres Ade Kuncoro Pimpin Sertijab Pejabat Polres Landak

Dijelaskan Kasat, kedua remaja tersebut merupakan pekerja ngerekek (mendulang secara manual) dan bukan anak buah dari pemilik alat PETI.

"Jadi mereka ngerekek di dekat lokasi para pekerja PETI yang sedang bekerja," jelas Kasat.

Disampaikan Kasat, sehari setelah kejadian naas tersebut, tim dari Polres Landak bersama Polsek Mempawah Hulu mendatanggi lokasi kejadian pada Sabtu 30 Januari 2021.

"Pemilik alat-alat PETI sudah kita amankan, dan langsung kita bawa ke Polres Landak untuk proses selanjutnya," tutur Kasat.

Aparat gabungan dari Polsek Menyuke dan Koramil 10 Menyuke, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Menyuke pada Senin 1 Februari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menyuke Iptu Dahman, Danramil Menyuke Lettu Ary diwakilkan Serda Mosses Samodera beserta anggota Polsek dan Koramil Menyuke.

Polsek Mempawah Hulu bersama tim saat ke lokasi Peti
Polsek Mempawah Hulu bersama tim saat ke lokasi Peti (Dok. Polsek Mempawah Hulu)

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman ketika dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.

"Benar, bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 8 orang penambang termasuk pemilik lokasi dari 1 lubang tambang," bebernya.

Warga Nilai Bos PETI di Kapuas Hulu Tak Pernah Diproses Hukum

Kemudian para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang, lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya. Mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal itu berada dipinggir sungai Banyuke.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved