Breaking News

UPDATE Maut 5 Penambang Tertimbun di Kawasan Abu-abu Singkawang atau Bengkayang! Lurah Angkat Bicara

Lurah Sagatani, Muhammad Naziri mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan sudah dikembalikan ke k

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga berkumpul menyaksikan proses pencarian para pekerja tambang yang menjadi korban tertimbun longsong. Kamis 1 April 2021 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Aktivitas pertambangan emas kembali memakan korban.

Pada Kamis 1 April 2021 pekan lalu, musibah longsor terjadi di area pertambangan emas ilegal di wilayah perbatasan antara Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

Akibat longsor tersebut, lima pekerja yang tengah beraktivitas tertimbun material tanah.

Kelima korban merupakan pekerja berasal dari Sanggau, Kota Pontianak, Sambas serta Kota Singkawang.

Lurah Sagatani Singkawang, Muhammad Naziri mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Bengkayang Terungkap, Tersangka Diajukan Hukuman Kebiri

"Setahu saya info yang didapat, semua korban sudah diambil keluarga mereka dan semua bukan warga kita (Sagatani,-red)," kata Naziri saat dikonfirmasi wartawan Tribunpontianak, Rabu 7 April 2021.

Naziri menerangkan, pihaknya selalu memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pertambangan ilegal tanpa izin (PETI).

Hal tersebut dipertegas dengan lampiran imbauan yang dicap dan dintandatangani oleh dirinya.

Dalam lampiran itu berisikan larangan yang ditujukan kepada masyarakat, bertuliskan 'Tidak melakukan aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI)' dan 'Tidak melakukan Pertambangan Bahan Galian Golongan C tanpa Izin'.

"Tiap tahun kita imbau dan sosialisasikan PETI," katanya.

Baca juga: Jadi Kelurahan Cinde Pertama di Indonesia, ini Harapan Warga Setapuk Besar Singkawang

Selain itu, dia menerangkan, kejadian tersebut berada di wilayah abu-abu, lantaran patok batas belum ditentukan.

"Belum pernah ada penentuan batas wilayah di daerah itu," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati saat dikonfirmasi mengatakan, masih terdapat polemik terkait lokasi kejadian.

"Karena dari Provinsi sendiri belum mengeluarkan batas-batasnya," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved