Herzaky : Ketum AHY Maafkan Moeldoko dan Kader Ikut KLB Namun Tak Ada Tempat Bagi Pengkhianat
Kalau mereka masih terus mengenakan atribut atau membawa-bawa nama Partai Demokrat, urusannya nanti dengan tim hukum kami
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat suara mengenai denyan potensi bergabungnya kader yang ikut KLB hingga dengan Moeldoko ke Demokrat.
"Ketum AHY telah berbesar hati, memaafkan Bapak Moeldoko dan mantan kader kami pelaku KLB ilegal jika mereka benar-benar merasa bersalah dan meminta maaf. Hanya, untuk menerima mantan kader kami yang telah berkhianat, kami sampaikan mohon maaf, tidak ada tempat untuk pengkhianat di Partai ini," tegasnya, Rabu 7 April 2021.
Lebih lanjut, Herzaky menegaskan jika Partai Demokrat meminta gerombolan Moeldoko untuk tidak terus membuat gaduh di muka publik.
"Kami meminta mereka untuk tidak mengaku-aku sebagai DPP, pengurus Partai Demokrat, padahal mereka jelas-jelas bukan pengurus, dan tidak berhak membawa-bawa nama DPP Partai Demokrat," katanya.
Baca juga: Bersyukur Pemecatan Oknum Kader, Herzaky Ungkap Representasi SBY di Demokrat
"Kalau mereka masih terus mengenakan atribut atau membawa-bawa nama Partai Demokrat, urusannya nanti dengan tim hukum kami," tambah putra Kalbar ini.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendiri, lanjut Herzaky, telah menyampaikan tak gentar dengan rencana Moeldoko cs untuk menuntut Partai Demokrat ke PTUN.
Ia menegaskan tak gentar terhadap semua yang pihak KLB perkarakan usai hasil Kemenkumham KLB ilegal Deli Serdang ditolak pemerintah.
"Tentu kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya," tuturnya.
Daripada buang waktu, hingga tenaga, Herzaky menyarankan agar lebih baik waktu dan tenaga KLB Moeldoko digunakan untuk membantu pemerintah dan rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi dan bencana. (*)