NAMA Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum - Ikuti Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021
Pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama-nama penerima Banpres UMKM Tahun 2021 dari Pemerintah bisa dilihat di laman efrom.bri.co.id/bpum
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah dibuka, berikut cara mendaftar dan syaratnya.
Pengecekan penerima BLT UMKM 2020 di efrom.bri.co.id/bpum juga sudah bisa dilakukan.
Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 sudah dibuka.
Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenkop, @kemenkopukm, Sabtu 4 April 2021.
"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah tidak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.
Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai diakses. Kabar instal, terapis baru, calon penerima bantuan sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing, " tulis @kemenkopukm.
Baca juga: Penerima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini, Cek Syarat dan Cara Dapat Banpres UMKM Tahun 2021
Sementara itu, dikutip dari Kontan, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Besaran BLT UMKM Tahun 2021 Sebesar Rp 1,2 juta
Berbeda dengan BLT UMKM tahun 2020 yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, besaran BLT UMKM tahun 2021 diberikan separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
Hal itu telah diputuskan pemerintah dan diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Lantas, siapakah penerima BLT UMKM tahun 2021?
Penerima BLT UMKM tahun 2021 diatur dalam pasal 4 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam pasal itu disebutkan, penerima BLT UMKM 2021 ada dua yakni UMKM yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu dan UMKM yang belum menerima BLT UMKM.
Syaratnya, penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.