LINK EFORM.BRI.CO.ID/BPUM Daftar Bantuan UMKM yang Lolos dan Info BLT UMKM Tahap 3 2021

Pemerintah menyalurkan bantuan Rp2,4 juta bagi setiap UMKM. Bantuan UMKM sudah disalurkan sejak 2020 lalu.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pengumuman Lolos BLT UMKM Tahap 3 2021. 

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved