LINK EFORM.BRI.CO.ID/BPUM Daftar Bantuan UMKM yang Lolos dan Info BLT UMKM Tahap 3 2021
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp2,4 juta bagi setiap UMKM. Bantuan UMKM sudah disalurkan sejak 2020 lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM adalah bantuan produktif yang diberikan pemerintah pada masyarakat.
Bantuan itu diberikan kesehatan agar roda perekonomian tetap lancar.
Kemudian supaya daya beli tetap terjaga dan mencegah terjadinya krisis.
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp2,4 juta bagi setiap UMKM.
Bantuan UMKM sudah disalurkan sejak 2020 lalu.
Pada 2021 ini akan pemerintah berencana akan menyalurkan kembali pada tahap 3.
Namun kali ini bantuan disalurkan sebesar Rp1,2 juta.
Baca juga: E Form BRI Cek Penerima UMKM 2021 Daftar BLT UMKM Tahap 3 Login www.kemenkopukm.go.id Banpres 2,4 Jt
Adanya wacana penyaluran BLT UMKM diinformasikan akun resmi Kementerian Koperasi dan UMKM pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu.
"BPUM siap disalurkan kembali setelah PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 disahkan," tulis akun itu.
BLT UMKM diharapkan bisa lebih baik dan lancar dibanding penyaluran sebelumnya.
"PermenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.
Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan dengan lancar.
Sehingga semakin banyak Usaha Mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta dalam maju menghadapi pandemi COVID-19," jelas akun itu.
Belum ada keputusan resmi kapan pastinya Bantuan UMKM 2021 ini akan dibuka kembali.
Update informasi Anda dengan mengikuti pemberitaan Tribun Pontianak.
Namun sambil menunggu kapan dibuka pendaftaran BLT UMKM sebaiknya siapkan berkas-berkas pendaftarannya.
Selain itu berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu ada sebagian daerah membuka pendaftaran melalui online serta membuka pendaftaran langsung.
Jadi apakah pendaftaran BLT UMKM online atau manual tergantung daerah masing-masing.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Link E Form. BRI. Co. Id/BPUM Login www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 Rp 2,4 Jt
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI
Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Jika melalui BRI, maka nama peserta yang lolos dapat dilihat atau buka laman eform.bri.co.id/bpum di sini.
Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.
Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon.