KHA Akui Gelapkan Miliaran Rupiah Untuk Trading
"Langsung di setorkan ke akun treading Binomo Pernah menang sekali kurang lebih 300 juta untuk sementara 2,4 Miliar," tuturnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tersangka kasus penggelapan uang disalah satu Bank Kantor Cabang Sambas, KHA mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja sebagai karyawan magang di Bank BUMN itu kurang lebih 3,2 tahun.
Dari pengakuannya, dia bekerja sebagai seorang teller di Bank BUMN tersebut.
Dan karena jabatannya itu dia tergiur melakukan hal itu.
"Saya bekerja sebagai teller, sudah 3,2 tahun di Bank Cabang Sambas," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS - Penggelapan Miliaran Rupiah di Bank Cabang Sambas, Diduga Dilakukan Oleh Teller
Kata dia, uang yang dia gelapkan itu jumlahnya kurang lebih Rp 2,4 Miliar.
Dimana dia melakukannya selama kurang lebih satu tahun lamanya.
"Itu selama kurang lebih delapan bulan. Dan uangnya itu digunakan untuk main saham," katanya.
Menurut KHA dari uang yang dia gelapkan itu dia lansung setorkan ke akun trading yang dia miliki.
Dan dia mengaku pernah menang sehingga membuat dia kesukaan melakukannya.
"Langsung di setorkan ke akun treading Binomo Pernah menang sekali kurang lebih 300 juta untuk sementara 2,4 Miliar," tuturnya.
Dia pun mengaku melalukan itu sudah beberapa kali.
Di waktu dan modus yang berbeda-beda. (*)