Breaking News

BREAKING NEWS - Penggelapan Miliaran Rupiah di Bank Cabang Sambas, Diduga Dilakukan Oleh Teller

Mulai dari mengambil uang di brangkas Bank, ATM hingga tidak menyetorkan uang nasabah. Ini adalah uang nasabah yang di ambil di Bank

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo saat menyampaikan pers rilis terkait dengan pengungkapan kasus penggelapan uang bernilai miliaran rupiah di satu di antara Bank BUMN Cabang Sambas, Rabu 31 Maret 2021. 

Dimana yang pertama kali dilakukan pada bulan Agustus 2020 kemarin.

"Karena jabatannya tersangka sebagai teller dan karyawan magang, dia memiliki kuasa untuk membuka berangkas dan mesin ATM, kerugian itu sekitar 300 juta rupiah," ungkapnya.

"Lalu yang kedua dia mengambil di mobil layanan gerak sebagaimana kuasa yang dimilikinya dengan kerugian 340 juta rupiah," tuturnya.

Selain dua modus itu kata Kapolres, yang bersangkutan juga melakukan pengajuan untuk mengisi uang di mesin-mesin ATM yang ada di Sambas.

Baca juga: KMKS Mahasiswa Sambas Akan Gelar Posko Bantuan Masuk Perguruan Tinggi 2021

"Yang ketiga dia mengambil dari ruang quis, atau ruang penyimpanan uang di bank. Dimana dia membuat pengajuan untuk mengisi uang di mesin-mesin ATM, ini kerugiannya cukup banyak dengan kerugian mencapai 1,2 Miliar rupiah," tuturnya.

"Dan pada bulan November akhir dia melakukan penggelapan uang milik kampus Politeknik. Dimana dia kenal dengan salah satu penyetor, lalu minta untuk di tinggalkan dia yang menyetor namun tidak di setorkan," tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved