Bupati Jarot Sebut Perusahaan Lemah Menjaga Hubungan Industrial Dengan Pekerja

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa 30 Maret 2021. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa 30 Maret 2021. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.

Jarot mengatakan bahwa Sintang adalah Kabupaten Lestari yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sehingga Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan. Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada.

“Sawit ini sudah mulai kita batasi. Kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk nanam sawit kita cabut izinnya. Kalau ada yang mengelola harus ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan hutan," tegas Jarot.

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya.

“Jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit," ungkapnya.

Menurut Jarot, terkadang perusahaan itu lemah dalam menjaga hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya, karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak dan pekerja secara keseluruhan.

“Apakah di perusahaan itu tidak ada exploitasi, rasanya belum, karena masih banyak sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di sintang ini. Sehingga tidaklah kita kategorikan sustainable atau berkelanjutan kalau masalah exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan," ungkap Jarot.

Kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, dinilai Jarot sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga: Viral Pedagang Jualan di Kawasan Isolasi Pasien Covid-19 di Sintang

“Ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja," ungkapnya.

Jarot berharap perusahaan itu bersertifikasi RPSO atau ISPO, kemudian diikuti penggelolaan hubungan industrial yang baik, harmonis melalui proses perjanjian kerja bersama. Karena dalam perjanjian kerja bersama itu akan secara rinci memuat tanggungjawab dari pekerja dan dari perusahaan mulai dari tahap rekrutmen awal sampai penyelesaian konflik hubungan industrial serta sampai masa pensiuanan, PHK dan lainnya.

"Mudah-mudahan itu bisa termuat semuanya, terima kasih kepada CNV Internasional yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, kalau bisa di sintang jangan hanya sekali ini saja. Karena hampir seluruh NGO masuk ke sintang, jadi kita keroyoklah kabupaten sintang ini supaya cepat jadi kabupaten yang lestari. Saya berharap, seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang untuk membenahi masalah ketenagakerjaan yang memang sangat sensitif, karena sudah jadi isu internasional," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved