Jari Jurnalis Putus Digigit Warga di Bengkayang, Diduga Ada Pembiaran Oknum Aparat
"Itu yang saya pertanyakan. Kalau dia datang mengamankan, harusnya melerai. Sehingga saya tidak celaka dan teraniaya," ungkapnya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Seorang Jurnalis di Kota Bengkayang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Sekelompok orang karena diminta untuk mengecilkan volume musik di sebuah cafe, Sabtu 27 Maret 2021.
Kejadian ini bermula, pada hari Sabtu dini hari, 26 Maret 2021.
Dari pelakuan tidak menyenangkan tersebut, mengakibatkan punggungnya mengalami memar-memar akibat dipukul serta jari manis sebelah kanannya putus digigit oleh pelaku.
Kurnadi seorang jurnalis di Kota Bengkayang yang mengalami tindakan tidak menyenangkan tersebut, menjelaskan peristiwa yang dialaimnya.
Baca juga: POLRI Peduli, Polsek Bengkayang Siapkan Fasilitas Khusus Disabilitas
Berdasarkan keterangan darinya kepada awak media, kejadian itu bermula ketika dirinya mengingatkan kepada pemilik kafe di dekat rumah untuk segera mengecilkan volume musik di kafe tersebut.
"Saya itu hanya minta dikecilkan suara musiknya. Karena juga tidak diindahkan dan melewati batas waktu yang saya minta, maka saya matikan stut listrik (KWH Meter) cafe itu," ujar Kurnadi.

Kemudian, pelaku bersama rekan-rekannya merasa tidak terima dari teguran tersebut dan mendatangi kurnadi.
Pelaku yang bukan pemilik kafe itu, menghampiri kurnadi dan marah-marah hingga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya matikan listriknya sekitar jam 2 pagi lah. Kalau pemiliknya keberatankan pasti bertanya," katanya
"Ini tiba-tiba selang setengah jam yang datang justru pelaku dan kawan-kawannya menyerang saya yang merupakan orang luar bukan pemilik cafe," terangnya.
Ia menyayangkan sikap oknum aparat, yang datang menghampiri dirinya dengan pelaku tidak melakukan tindakan peleraian.
"Itu yang saya pertanyakan. Kalau dia datang mengamankan, harusnya melerai. Sehingga saya tidak celaka dan teraniaya," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, Lanjut Kurnadi, bahwa kafe itu membuat resah masyarakat dan volume musik yang diputar cukup keras serta batas waktu kafe tersebut hingga pukul 04:00 Wib.
"Kita tidak pernah melarang orang untuk buka usaha, tapi tolong juga perhatikan lingkungan sekitar," tutupnya.
Baca juga: Komisi V DPRD Provinsi Harap Bupati Bengkayang Buat Catatan Khusus Terkait Sektor Pembangunan Daerah
Selanjutnya, atas kejadian ini Kurnadi langsung dibawa ke RSUD Sebalo Bengkayang.
Saat ini, dirinya sudah mendapat perawatan. Pihak keluarganya, juga sudah membuat laporan ke Polres Bengkayang untuk segera dilakukan proses kepada pelaku penganiayaan. (*)