Cara Mendaftar PPPK Guru Honorer Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer 2021

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021 Mengacu pada syarat PPPK tahun 20191. Merupakan tenaga honorer K-II 2. Maksimal berumur 59 tahun (per 1 Ap

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cara Mendaftar PPPK Guru Honorer Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer 2021. 

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

* Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

* Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

* Melengkapi biodata

* Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

* Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Materi Pembelajaran

Menteri Nadiem juga bakal menyediakan materi pembelajaran bagi guru honorer yang hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Ia mengatakan para guru honorer yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri melalui materi pembelajaran ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved