Berikan Perlindungan PMI di Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Maksimalkan Melalui BPJamsostek

Kami siap bekerjasama dengan instansi yang ada di Kalbar untuk memberikan pelayanan mulai dari pendataan PMI dan pendaftaran, pembayaran

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama Gubernur Sutarmidji dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha usai rapat bersama Wakil Komisi IX DPR RI dan Gubernur Kalbar beserta jajaran di Balai Petitih, Jumat 26 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memaksimalkan program Bpjamsostek dibidang perlindungan khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks TKI pernah tergabung dan ikut bersama beberapa mitra yang fokus pada tata kelola pembentukan layanan terpadu di Entikong dan Sambas.

“Kita memang fokus bagian menyelesaikan tata kelola untuk di bagian perbatasan tidak hanya Kalbar tapi di Kaltara, Batam, dan Tanjung Pinang terkait penyelesaikan Border,” ujarnya usai rapat bersama Wakil Komisi IX DPR RI dan Gubernur Kalbar beserta jajaran di Balai Petitih, Jumat 26 Maret 2021.

Ia mengatakan banyak masukan dari Gubernur Sutarmidji terkait PMI yang di Deportasi Malaysia dan sejauh ini bagaimana penangananya di Kalbar.

Baca juga: Pelatihan PMI, Manto: Sifatnya Lintas Negara Maka Konsekuensi Pusat Harus Bangun BLK UPTP di Kalbar

“Memang saat rapat tadi masih ada kendala di lapangan terkait penanganan PMI, kita sebagai pihak yang mencetuskan layanan terpadu satu atap (LTAA) di Kalbar agar bisa melakukan lagi kordinasi,” ujarnya.

Ia mengatakan BPJS dalam hal ini sebagai pihak yang memberikan jaminan mulai dari kematian, kecelakan kerja, dan hari tua melalui program Bpjamsostek.

“Kami siap bekerjasama dengan instansi yang ada di Kalbar untuk memberikan pelayanan mulai dari pendataan PMI dan pendaftaran, pembayaran, serta pelayanan sebelum dan selama mereka disana dan ketika pulang Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagkerjaan telah menunjukan komitmen ikut menandatangi terkait perbaikan tata kelola TKI atau PMI.

“Kami sampai hari ini masih diberikan amanah untuk menjalankan program Bpjamsostek PMI mulai dari jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua,” ujarnya.

Ia meminta kepada Gubernur Kalbar agar bisa memberikan arahan terkait apa yang bisa dilakukan bersama dalam penanganan PMI.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar bahwa prestasi Kalbar tertinggi khusus laporan kepersertaan pegawai Non PNS sudah mencapai 71 persen tertinggi di Kalimantan,” ujarnya.

Diharapkan 30 persen sisanya bisa ikut mendaftar di BPJS Ketenangakerjaan supaya terlindungi melalui program Bpjamsostek.

“Kami juga ingin membantu melindungi Nelayan, Petani, UKM, dan pekerja di lintas Agama yang masih menjadi PR kami. Tentu kedepan kami akan memaksimalkan Bpjamsostek dalam fungsi perlindungan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved