PENGUMUMAN Prakerja Gelombang 16 Ternyata Ada Pembatasan! Segera Pilih Menu Daftar Sekarang

Lebih lanjut, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pengumuman Kartu Prakerja 2021. 

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16, caranya mudah.

Bagi yang sudah memiliki akun, Anda hanya perlu meng-klik tombol Gabung/Ikut Seleksi lewat akun Prakerja masing-masing.

Anda tidak perlu lagi membuat akun dan mengikuti tes untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 16.

Berbeda halnya dengan yang baru pertama kali mengikuti Kartu Prakerja gelombang 16.

Mereka harus membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id lalu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Baca juga: Solusi NIK Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Selesai Kuliah, Apa Masih Bisa Lolos Prakerja?

Berikut tata cara dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved