Solusi NIK Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Selesai Kuliah, Apa Masih Bisa Lolos Prakerja?
Solusi NIK Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Selesai Kuliah, Apa Masih Bisa Lolos Prakerja?
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi calon peserta prakerja yang NIK sudah terdaftar di Kemendikbud padahal sudah selesai kuliah, masih punya kesempatan lolos gelombang.
Caranya, kamu cukup menghubungi perguruan tinggi tempat kamu terdaftar.
Selanjutnya sampaikan permohonan untuk memperbarui data.
Nantinya perguruan tinggi akan mengupdate statusmu dalam sistem informasi yang ada di Kemendikbud.
Baca juga: KUNCI Jawaban Prakerja Gelombang 16, Jawaban 18 Soal Test Prakerja Pilihan Ganda A B C D
Agar lebih meyakinkan, setelah update data di perguruan tinggi tempatmu kuliah, kamu selanjutnya bisa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah kamu tinggal.
Sampaikan keinginan untuk update informasi pekerjaan di KTP.
Penuhi semua persyaratan yang dibutuhkan hingga data KTP bisa langsung diubah.
Pun demikian untuk kamu yang saat membuka dashboard prakerja, mendapati keterangan NIK Kamu Terdaftar di Kementrian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial.
Keterangan itu terdapat dalam Riwayat Gelombang, dimana status prakerjamu dinyatakan gagal.
Baca juga: Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 16, Pendaftaran Prakerja Gelombang 16 Buka Hari Ini
Apa maksud tulisan NIK Kamu Terdaftar di Kementrian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial di dahsboard prakerja?
Keterangan itu berarti kamu sudah pernah mendapat bansos dari pemerintah dan tidak akan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, di masa pandemi, Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).
Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Jika kamu merasa tak pernah mendapatkan Bansos, kamu bisa mengeceknya sendiri melalui laman dtks.kemensos.go.id.