Ajang Musda REI Kalbar, Developer Keluhkan Proses BPHTB Masih Lambat
Kalau developer itu butuhnya cepat sehingga cash Flow developer lancar tidak terganggu. Sehingga pasca Musda ini kita akan monitor terus ke Dispenda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Real Estate Indonesia (REI) Kalbar menggelar Musda X dengan agenda pemilihan Ketua REI Kalbar periode 2021-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Rabu 24 Maret 2021.
Ketua REI Kalbar, Muhammad Isnaini, mengungkapkan kebutuhan rumah terus meningkat setiap tahunnya. Paling tidak dalam setahun kebutuhan rumah mencapai 11 ribu unit.
“Paling banyak yang mencari rumah ini orang Pontianak. Namun karena lahan terbatas jadi kebanyakan beralih ke Kubu Raya,” sebutnya.
• REI Kalbar Siap Gelar Musda X, Bahas Tantangan Pemulihan Sektor Properti
Menurutnya satu di antara probelamatik para developer saat ini adalah lambatnya pengurusan Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Pontianak.
Padahal sebelumnya, proses BPHTB hanya memerlukan waktu sekitar satu minggu. Akan tetapi saat ini bisa sampai 1-2 bulan.
“Kita bersyukur, beliaupun sudah respons sudah ada arahan dari Walikota untuk membenahi, SOP-nya, sistemnya sehingga pelayanan BPHTB lebih akurat dan cepat," ujar Isnaini.
"Kalau developer itu butuhnya cepat sehingga cash Flow developer lancar tidak terganggu. Sehingga pasca Musda ini kita akan monitor terus ke Dispenda, apakah betul sudah terjadi perbaikan atau tidak, kita akan monitor, kita akan audiensi berdialog dengan pihak Dispenda,” sampainya.
• REI Singbebas Akan Hadiri Musda Pemilihan Ketua DPD REI Kalbar
Dia menyatakan lambannya pelayanan BPHTB ini berdampak lemahnya cash flow pengembang, karena akad KPR pembeli rumah pasti akan terhambat.
"Jadi developer terima uang dari bank juga lama, yang otomatis cash flow pengembang dan pembangunan serta penjualan semakin lama. Selain itu transaksi dari penilaian harga dari dispenda terhadap objek properti acuannya terlalu tinggi," ujarnya.
Dalam sambutannya, ia juga membeberkan bahwa telah terjadi penurunan jumlah anggota REI sejak pandemi.
Pada 2020, anggota REI sebanyak 164 perusahaan, sementara hingga Maret 2021 yang melakukan daftar ulang sekitar 137 perusahaan.
• Lindungi Perumahan Dari Kerusakan, REI Kalbar Imbau Developer Gunakan Layanan Asuransi Properti
“Dibandingkan 2020, maka hingga Maret 2021 ada 27 perusahaan tidak daftar ulang. Bisa jadi tidak aktif lagi, atau tutup usahanya, atau menanti cashflow perusahaan membaik baru mereka daftar ulang. Pandemi, membuat developer kehilangan omzet 40-70 persen,” sampainya.
Di sektor lapangan pekerjaan, pembangunan rumah ikut melibatkan hingga 2500 pekerja. Namun saat pandemi, pekerja yang terserap hanya 1000-an orang saja.
Terkait masalah BPHTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan Pemkot tengah merumuskan regulasi , SOP tersebut.
• Masuki Bulan Inklusi Keuangan, Bursa Efek Indonesia-DPD REI Kalbar Gelar Workshop Go Public Online
“Tentunya pemerintah kota ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, semuanya di wilayah itu harus senang , kata kuncinya begitu. Tapi kita juga tidak boleh melanggar aturan,” ujarnya.
Sementara dalam aturan terkait penyediaan perumahan dalam Permendagri 90 nomenklaturnya bukan tugas pemerintah untuk menyediakan pembangunan rumah.
Tetapi pemerintah hanya memberikan sarana dan prasarana. Diantaranya hanya menginformasikan zonasi warna kuning dalam rencana detail tata ruang yang boleh dibangun, sedangkan zona hijau daerah RTH tidak boleh dibangun.