Apa Itu Tripsin Babi yang Disebut MUI Ada di Vaksin AstraZeneca, Apakah Halal atau Haram?
Tripsin Babi memang merupakan bahan yang berasal dari hewan yang diekstrak yaitu dari bagian pankreas babi.
Lalu, kuman akan dibiakkan dan difermentasi, kemudian diambil polisakarida kuman sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.
Lantas, akan dilakukan proses purifikasi dan ultrafiltrasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 miliar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin.
Baca juga: CARA Kerja Vaksin Covid-19, Ternyata Ada Efek Samping
Hal ini juga dijelaskan oleh Ahli Biomolekuler Indonesia, Ahmad Utomo, bahwa memang tripsin dari ekstrak babi ini diperlukan hanya untuk memecah sel-sel agar tidak bertumpuk dan mati, dan supaya mudah dipisahkan di wadah-wadah lain yang telah disiapkan.
Sehingga, setelah selesai proses purifikasi dan ultrafiltrasi dalam proses pembuatan vaksin tersebut, enzim tripsin babi yang dipergunakan tidak akan bercampur dengan bagian virus yang ditargetkan untuk vaksinasi.
"Nanti hasil jadinya (produk vaksin), tidak ada lagi enzim tripsin," kata Ahmad melalui kanal Youtube pribadinya.
Halal atau haram?
Lantas, apakah vaksin menjadi haram atau halal karena menggunakan proses campuran tripsin babi?
Dr Siti R Fadhila BMeds (Hons) selaku anggota IDAI dalam tulisannya juga menegaskan bahwa imunisasi dengan dugaan campuran bahan haram, jika vaksin tersebut sudah dicuci dengan bahan kimiawi, maka hukumnya menjadi halal (suci). Menurut dia, hal ini sesuai dengan dasar ketentuan hukum berkaitan dengan ini.
1. Istihalal
Istihalah adalah perubahan wujud suatu benda dari satu bentuk dengan sifatnya kepada bentuk lain dan dengan sifat yang berubah juga.
Perubahan wujud benda yang dimaksudkan di sini adalah perubahan wujud dapat diawali dari benda haram lalu menjadi halal, maupun sebaliknya dari halal menjadi haram.
Contohnya adalah anggur yang awalnya benda suci, kemudian diubah melalui proses menjadi khamr, maka menjadi haram.
"Pada kasus ini, vaksin bersinggungan dengan benda haram kemudian dicuci bersih jutaan kali sehingga pada akhirnya terbentuk vaksin yang terbebas dari zat haram," tulisnya.
2. Istihlak
Sementara itu, istilah kedua yang dipakai dalam menentukan halal atau haramnya vaksinasi ini adalah Istihlak.