Apa Itu Tripsin Babi yang Disebut MUI Ada di Vaksin AstraZeneca, Apakah Halal atau Haram?

Tripsin Babi memang merupakan bahan yang berasal dari hewan yang diekstrak yaitu dari bagian pankreas babi.

Editor: Rizky Zulham
SHUTTERSTOCK/Elzbieta Krzysztof
Apa Itu Tripsin Babi yang Disebut MUI Ada di Vaksin AstraZeneca, Apakah Halal atau Haram? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan dari Vaksin AstraZeneca.

Hasilnya, vaksin tersebut dinyatakan mengandung Tripsin Babi.

Kendati mengandung tripsin babi, MUI menyebut bahwa penggunaan vaksin ini diperbolehkan karena Indonesia sedang dalam kondisi darurat.

"Ketentuan hukumnya yang pertama Vaksin AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat 19 Maret 2021.

"Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata dia.

Baca juga: Petugas Puskesmas Gencar Sosialisasi, 342 Warga Kelurahan Parit Mayor Sudah Ikut Vaksin Covid-19

Apa itu Tripsin Babi

Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, mengapa produsen vaksin menggunakan tripsin babi dalam pembuatannya.

Untuk diketahui, tripsin adalah suatu enzim atau protein yang mempercepat reaksi biokimia tertentu.

Berdasarkan scientific-guideline dari ema.europa.eu; porcine tripsine atau trispin babi adalah reagen yang banyak digunakan selama pembuatan produk obat biologis.

Tripsin Babi menjadi aplikasi utama sebagai pelepasan sel dari proses pembuluh kultur.

Tripsin Babi memang merupakan bahan yang berasal dari hewan yang diekstrak yaitu dari bagian pankreas babi.

Keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia di laman resminya idai.or.id juga menjelaskan bahwa tidak semua pembuatan vaksin menggunakan enzim tripsin babi ini.

Selama pembuatan pada beberapa vaksin, tripsin ditambahkan ke tahap kultur akhir produksi virus untuk aktivasi vaksin virus seperti virus influenza dan rotavirus.

Selain itu, untuk pembuatan rekombinan khusus protein, misalnya insulin, tripsin digunakan sebagai reagen pemecah protein selama proses hilir.

Dengan kata lain, tripsin babi berfungsi sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved