Tingkatkan Pelayanan PTSP, Pengadilan Tinggi Pontianak Libatkan Pihak BSI Berikan Pelatihan

Ia mengatakan dulu yang namanya berurusan ke pengadilan agak repot seperti misalnya tamu yang mau menyerahkan berkas perkara harus datang ke ruangan k

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelatihan PTSP di Pengadilan Tinggi Pontianak melibatkan pihak Bank Syariah Indonesia di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis 18 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Tinggi Pontianak berikan pelatihan pelayanan prima untuk mengupgrade kemampuan petugas meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melibatkan pihak Bank BSI sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik.

Pengawas PTSP Pengadilan Tinggi Pontianak, Jhon Halasan Butar-Butar sekaligus menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Pontianak mengatakan bahwa agenda yang dilakukan khusus untuk pembinaan bagi petugas di bagian Front Desk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pelatihan kali ini diikuti oleh 10 Petugas PTSP di Pengadilan Tinggi Pontianak dan mendatangkan pihak Bank BSI untuk memberikan pelatihan di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis 18 Maret 2021.

Ia mengatakan dulu yang namanya berurusan ke pengadilan agak repot seperti misalnya tamu yang mau menyerahkan berkas perkara harus datang ke ruangan kepaniteraan perdata, pidana, dll yang membuat pelayanan tidak efektif dan lambat.

Baca juga: Perkuat di Bidang Hukum, Perusda Aneka Usaha Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

Namun sejak 2018 Mahkamah Agung telah menggariskan untuk menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Apapun urusan di Pengadilan masuk ke meja PTSP.

“Maka dari itu Petugas meja PTSP tentu diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, untuk membantu mereka dalam rangka mempersiapkan diri memberikan pelayanan publik yang prima maka secara periodik diberikan pelatihan dan pembinaan,”ungkapnya.

Lantas itulah, Pengadilan Tinggi Pontianak hendak mengadopsi pelayanan Front Office di Bank yang di anggap sudah baik.

“Jadi pada kali ini kita minta pihak bank yang memberi pelatihan yang kita anggap lebih mampu memberikan semacam sumbangsih bagi pembinaan petugas meja PTSP di instansi kita,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk maksimal memberikan pelayanan publik setiap hari ada dua petugas yang bertugas di Meja PTSP yaitu meja Kepaniteraan dan meja Kesekretariatan. Selain itu disiapkan fasilitas di ruang tunggu, serta apabila ada keluhan pada pelayanan peradilan se-Kalbar telah disiapkan meja pengaduan.

“Kali ini kita terus melakukan peningkatakan skill petugas. Sedangkan untuk tamu yang datang sejauh ini memang yang sudah paham tentang Pengadilan Tinggi seperti Pengacara,” ujarnya.

Walaupun yang menggunakan jasa Pengadilan Tinggi memang terbatas karena Pengadilan Tinggi hanya menerima perkara banding dari pengadilan negeri.

Dimana hanya berkasnya saja dan kemudian akan dikembalikan kepada pengadilan negeri sebagai ujung tombak yang berhubungan langsung dengan para pihak berperkara.

“Tidak seperti di Pengadilan Negeri yang berperkara hadir langsung tapi di kita hanya memeriksa berkasnya saja,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved