Sekda Kalbar Harap Satpol PP Perlu Ada Perubahan
Dalam sambutannya, Sekda Kalbar mengatakan Satpol PP perlu memiliki kewibawaan, kedisiplinan yang matang, kemampuan, serta integritas tinggi dalam pel
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu berubah dengan memiliki kedisiplinan yang matang.
Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar, Rabu 17 Maret 2021.
Kegiatan tersebut bertemakan "Penguatan Perencanaan Program dan Kegiatan untuk Mendukung Optimalisasi Peran Satpol PP”.
Dalam sambutannya, Sekda Kalbar mengatakan Satpol PP perlu memiliki kewibawaan, kedisiplinan yang matang, kemampuan, serta integritas tinggi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Kalau dulu orang bilang Satpol PP musuhnya PKL (Pedagang Kaki Lima), sekarangkan tidak. Karena Polisi Pamong itu artinya ada tindakan hukum, penegakan hukum di wilayah masing-masing untuk menjaga ketertiban dan ketentraman," ungkapnya di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalbar.
Baca juga: Sekda Kalbar Minta Pemkab Sintang Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi, IPM dan Kemiskinan
Leysandri mengatakan dalam menyusun program, Satpol PP harus berpijak pada tujuan membangun sinergitas berdasarkan arahan kepala daerah masing-masing.
Dia menambahkan agar dalam penyusunan program bisa memandang ke tahun 2024 di mana Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden akan dilaksanakan.
"Saya berharap dalam penyusunan program ini Satpol PP bisa melihat, kita di tahun 2024 akan ada Pilpres, Pilkada, Pileg, dan ini harus sudah diantisipasi. Buat pemetaan di mana saja daerah yang rawan, termasuk juga mendata oraganisasi, LSM atau apa. Sehingga kita tahu ketika Kepala Daerah membutuhkan ini," pintanya.
Dikatakannya Satpol PP harus terus membentuk jiwa korsa di setiap personil.
Lanjutnya mengatakan dalam forum perangkat daerah Satpol PP bukan hanya sebagai formalitas saja, tetapi Satpol PP perlu ada perubahan," tutup Leysandri. (*)