Heboh Jenazah Hilang dari Makam Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia
Dari pembongkaran itu, diketahui empat jenazah hilang dari makam pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PARE-PARE - Tujuh makam pasien meninggal akibat Covid-19 dibongkar orang tak dikenal.
Dari pembongkaran itu, diketahui empat jenazah hilang dari makam pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Sementara tiga lainnya, masih diselidiki apakah amblas atau jenazah juga hilang.
Peristiwa ini terjadi di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kota Parepara, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Diduga Mabuk Lem, Seorang Warga Pontianak Lompat dari Lantai 4 Ruko
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, pihaknya menemukan 7 makam jenazah Covid-19 yang diduga dibongkar.
Polisi menduga makam tersebut sengaja dibongkar dan jenazahnya diambil.
"Untuk saat ini masih menyelidiki kasus tersebut," terangnya.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas para pelaku pengambilan jenazahdi pemakaman khusus Covid-19.
"Para pelaku pengambilan jenazah Covid-19 tersebut, pastinya akan kita tindak tegas," kata AKBP Welly.
Baca juga: Apa Itu Sistem Gelembung yang Diterapkan di All England 2021?
Peti Tetap di Tempat
Kasat Reskrim Polres Parepara Iptu Asian Sihombing mengatakan, polisi sudah memulai penyelidikan dugaan adanya pencurian mayat ini pada Jumat 12 Maret 2021 setelah mendapat laporan dari warga.
"Kami belum bisa memastikan berapa makam yang mayatnya hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal itu," kata Asian saat dihubungi, Minggu 14 Maret 2021.
Menurutnya, beberapa kuburan yang dibongkar hanya menyisakan peti mati, sedangkan jenazahnya hilang.
Ada pula makam lain yang terlihat amblas.
Diduga makam itu sudah digali untuk diambil jenazahnya, kemudian ditutup kembali lubangnya.
• Apa Syarat Mengajukan Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan? Pinjaman Hingga Rp 50 Juta Klik kur.bri.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jenazah-pasien-corona-covid-19-di-kota-parepare-hilang-jumat-12-maret-2021.jpg)