Pupuk Subsidi Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Kadis Pertanian dan Pangan Kayong Utara
Pengadaan bantuan pupuk subsidi sekarang harus menggunakan e-RDKK. Saat ini kami sedang verifikasi dan validasi kelompok penerima
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Wahono menyebut pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi kelompok penerima pupuk bersubsidi.
Pernyataan ini diutarakan Wahono berkaitan dengan belum disalurkannya pupuk bersubsidi di Kayong Utara.
Menurut Wahono, pengadaan bantuan pupuk subsidi sekarang mesti menggunakan e-RDKK.
"Pengadaan bantuan pupuk subsidi sekarang harus menggunakan e-RDKK. Saat ini kami sedang verifikasi dan validasi kelompok penerima," kata Wahono saat dihubungi, Jumat 12 Maret 2021.
Baca juga: Pipa Aliran Air Bersih Sumber Air Pauh Kayong Utara Jebol
Lantas mengenai adanya sejumlah persoalan terkait sulitnya mendapat pupuk bersubsidi, Wahono menjelaskan hal ini karena perubahan ketentuan yang belum klop antara produsen distributor, dan pengecer.
"Ada perubahan ketentuan yang belum klop antara produsen, distributor, dan pengecer terkait harga eceran tertinggi (HET) yang selama ini ongkos transportasi dan perah sampai ke lokasi. Sementara sistem yang akan diterapkan sesuai ketentuan (Pemerintah) Pusat menggunakan kartu tani, yang sudah pasti sesuai HET," terang Wahono.
Kendati begitu, Wahono mengaku pihaknya tengah berupaya mencari solusi dengan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi.
Dia berharap persoalan ini segera menemui jalan keluar, mengingat saat ini sudah masuk musim tanam.
"Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, mengingat sekarang sudah masuk musim tanam," ujar Wahono. (*)