Pengurus Partai Demokrat versi KLB Segera Ajukan Pengesahan SK Kemenkumham
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui bahwa mereka belum menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Ia mengungkapkan, hal itu menjadi penyebab tidak bisa mendaftar.
Hal ini juga, yang menurut Andi menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar jumpa pers Selasa lalu.
"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham. Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis 11 Maret 2021.
Baca juga: Solid Akui AHY Sebagai Ketum, Ketua DPC Demokrat Bengkayang Akui Dihubungi Intel Tentang KLB
Lebih lanjut, Andi menyebut ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena masih ada perselisihan, yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.
"Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah Partai," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kubu Moeldoko Akui Belum Menyerahkan Hasil KLB ke Kemenkumham