Pengurus Partai Demokrat versi KLB Segera Ajukan Pengesahan SK Kemenkumham

Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui bahwa mereka belum menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat Lewat KLB Sibolangit 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui bahwa mereka belum menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ya (belum diserahkan), sedang berproses," kata Sekjen PD versi KLB, Jhoni Allen Marbun di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 11 Maret 2021.

Padahal sebelumnya, PD kubu Moeldoko diketahui sudah menyambangi Kemenkumham Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Jhoni mengatakan pihaknya tengah melengkapi pengajuan pengesahan hasil KLB.

Baca juga: Ditanya Mahfud MD Kenapa Tak Beritahu Presiden Jokowi Ikut KLB Demokrat, Moeldoko: Tidak Ditanya

Salah satunya, dokumentasi penyelenggaraan KLB.

Dikatakan Jhoni, dokumentasi dibutuhkan sebagai bukti penyelenggaraan KLB.

Sebab, ada pihak yang menyangsikan keabsahan KLB karena hanya diikuti segelintir orang.

"Padahal, pesertanya penuh itu di ruangan itu (KLB)," ungkap dia.

Selain itu, dia memahami pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.

"Biasa itu, saudara-saudara kita ini kan saking semangatnya, ya enggak apa-apa juga," sebut dia.

Baca juga: SIAPA SAJA Ketua DPD & DPC Demokrat yang Dipecat AHY? Daftar Ketua DPD DPC Hadir KLB Demokrat

Dia menyebutkan kelengkapan berkas bakal diselesaikan dalam wakti dekat.

Akan tetapi, Jhoni menyebutkan target penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham.

"Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut, hasil KLB Deli Serdang tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa 9 Maret 2021.

Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Ia mengungkapkan, hal itu menjadi penyebab tidak bisa mendaftar.

Hal ini juga, yang menurut Andi menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar jumpa pers Selasa lalu.

"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham. Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis 11 Maret 2021.

Baca juga: Solid Akui AHY Sebagai Ketum, Ketua DPC Demokrat Bengkayang Akui Dihubungi Intel Tentang KLB

Lebih lanjut, Andi menyebut ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham karena masih ada perselisihan, yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

"Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah Partai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kubu Moeldoko Akui Belum Menyerahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved