Pengurus Partai Demokrat versi KLB Segera Ajukan Pengesahan SK Kemenkumham
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui bahwa mereka belum menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui bahwa mereka belum menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Ya (belum diserahkan), sedang berproses," kata Sekjen PD versi KLB, Jhoni Allen Marbun di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 11 Maret 2021.
Padahal sebelumnya, PD kubu Moeldoko diketahui sudah menyambangi Kemenkumham Selasa 9 Maret 2021 lalu.
Jhoni mengatakan pihaknya tengah melengkapi pengajuan pengesahan hasil KLB.
Baca juga: Ditanya Mahfud MD Kenapa Tak Beritahu Presiden Jokowi Ikut KLB Demokrat, Moeldoko: Tidak Ditanya
Salah satunya, dokumentasi penyelenggaraan KLB.
Dikatakan Jhoni, dokumentasi dibutuhkan sebagai bukti penyelenggaraan KLB.
Sebab, ada pihak yang menyangsikan keabsahan KLB karena hanya diikuti segelintir orang.
"Padahal, pesertanya penuh itu di ruangan itu (KLB)," ungkap dia.
Selain itu, dia memahami pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.
"Biasa itu, saudara-saudara kita ini kan saking semangatnya, ya enggak apa-apa juga," sebut dia.
Baca juga: SIAPA SAJA Ketua DPD & DPC Demokrat yang Dipecat AHY? Daftar Ketua DPD DPC Hadir KLB Demokrat
Dia menyebutkan kelengkapan berkas bakal diselesaikan dalam wakti dekat.
Akan tetapi, Jhoni menyebutkan target penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham.
"Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut, hasil KLB Deli Serdang tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa 9 Maret 2021.
Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.