JADWAL Pendaftaran CPNS/PNS , PPPK dan Sekolah Kedinasan 2021, Simak Perbedaannya Tentukan Pilihanmu

Selain CPNS saat ini juga santer tentang pendaftaran pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Perbedaan CPNS / PNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan 

Melansir dari situs resmi pknstan.ac.id, PKN STAN berlokasi di Tangerang Selatan, Banten.

Sementara, menurut situs resmi Spcp.ipdn.ac.id, kampus IPDN terletak di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Itulah perbedaan dari ketiganya, mana pilihanmu. Tahun 2021 ini pemerintah bakal membuka pendaftaran cek jadwal lengkapnya.

Baca juga: Panduan SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 di Dikdin.bkn.go.id, IPDN Hingga Politeknik Statistika STIS

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan

Bagi yang berminat menjadi aparatur negara simak jadwal pendaftaran beriku: 

- Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini rencananya akan dibuka pada April sampai Mei 2021.

- Seleksi CPNS dan PPPK non-guru diperkirakan akan dilangsungkan pada Mei 2021.

- Untuk seleksi PPPK guru juga diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021.

Sementara, pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan rencananya akan dimulai pada April 2021.

Namun, sejauh ini belum ada informasi mengenai kapan proses seleksi untuk Sekolah Kedinasan rencananya akan dilangsungkan.

Pelaksanaan Ujian Seleksi

Pemberitaan lain oleh Kompas.com mengumumkan bahwa ujian seleksi baik untuk peserta CPNS, PPPK non-guru, dan Sekolah Kedinasan dilakukan berbasis komputer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun tes berbasis komputer tersebut dikenal dengan istilah Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sementara, untuk PPPK guru, ujian akan dilakukan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi Kawan Puan yang hendak mengikuti salah satu seleksi itu, selamat berjuang dan semoga sukses, ya!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buat yang Belum Tahu, Ini Ternyata Perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved